Stafsus Erick Thohir Buka Suara Soal Albert Burhan Jadi Tersangka Kasus Garuda

14 Maret 2022 18:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Albert Burhan usai diperiksa KPK Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Albert Burhan usai diperiksa KPK Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk (GIAA) Albert Burhan resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terlibat dalam korupsi pengadaan pesawat udara Garuda Indonesia pada tahun 2011-2021. Kementerian BUMN pun buka suara terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
Burhan kemudian langsung ditahan penyidik Kejagung mulai 10 Maret 2022 sampai 29 Maret 2022 di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung. Sebelum dijadikan tersangka, Burhan masih aktif menjadi Direktur Utama PT Pelita Air Service, anak usaha PT Pertamina (Persero).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa Albert Burhan sudah dinonaktifkan dari posisi Direktur Utama Pelita Air. Pihak manajemen telah menetapkan penggantinya sementara atau Plt Direktur Utama.
"(Dirut) Pelita sudah langsung menonaktifkan, iya sudah ada (gantinya) yaitu dari Direktur Keuangan," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Senin (14/3).
Ketika ditanya kapan Direktur Utama baru dilantik, Arya belum bisa memastikan kapan waktunya, namun pihaknya akan mencari kandidat terbaik untuk menggantikan Albert Burhan baik itu dari dalam manajemen Pelita Air atau dari luar.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, di kantor Kementerian BUMN, Senin (14/3/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan.
"Lihat nanti saja, kalau dari dalam ada yang bagus ya dari dalam, kalau nanti ternyata dari dalam tidak terlalu bisa men-support harus dari luar ya kita ambil dari luar gitu, enggak usah takut karena SDM kita bagus-bagus," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Lanjut Arya, penahanan Albert Burhan ini merupakan hasil investasi Kejagung soal Garuda Indonesia yang inisiatif berasal dari Kementerian BUMN. Saat itu, Menteri BUMN Erick Thohir membawa kasus ini ke Kejagung karena ingin membersihkan PT Garuda Indonesia dari kasus-kasus korupsi.
Arya menegaskan, Kementerian BUMN akan terbuka dan percayakan penuh Kejagung untuk investigasi lebih lanjut soal korupsi di tubuh Garuda, baik itu dari data maupun alur keuangan. Karena bisa jadi temuan Kejagung lebih lengkap dari hasil audit pihaknya.
"Kalau hasil investigasi hukumnya bisa melebar ke mana-mana kan konsekuensi saja dari laporan yang kami sampaikan dan itu kan sebetulnya langkah positif kita dalam melaporkan," kata Arya.