Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Stafsus Erick Thohir Sebut Kasus Fraud Indofarma Mencapai Rp 470 Miliar
21 Mei 2024 15:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Di sana ditemukan ada Rp 470 miliar dana yang harusnya masuk ke Indofarma. Itu tidak disetor oleh PT Indofarma Global Medika, itu yang kami temukan," kata Arya kepada wartawan, Selasa (21/5).
Arya menjelaskan, dugaan fraud tersebut berasal dari anak usaha Indofarma yakni Indofarma Global Media. Anak usaha tersebut bertugas mendistribusikan dan menjual produk obat milik Indofarma.
Arya mengatakan hasil penjualan produk dari IGM tidak diserahkan kepada Indofarma. Padahal, IGM sudah menerima pembayaran penuh dari konsumen atau pihak ketiga.
"Jadi tagihan-tagihan mereka, sudah masuk. Tapi dia nggak kasih ke Indofarma. Di situlah problem besarnya dari Indofarma ini. Jadi itu yang (juga) ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) fraud-nya itu," ungkapnya.
Arya melanjutkan, kasus fraud yang terjadi di Indofarma sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Sekarang sudah ditindaklanjuti dan sudah masuk ke Kejaksaan juga Indofarma," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Kementerian BUMN sedang melakukan restrukturisasi dengan holding Biofarma. Dia berharap Kementerian BUMN bisa menyelesaikan soal gaji sebelum pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
"Nanti harapannya dengan dukungan Biofarma, kita bisa menyelesaikan sebelum PKPU nanti untuk semua kewajiban ke karyawan," kata Tiko.
Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendalami laporan keuangan PT Indofarma Tbk. Pendalaman ini dilakukan seiring Menteri BUMN Erick Thohir menggandeng BPK dalam mengaudit laporan keuangan tersebut.
“Jadi ada atau tidak informasi, kami di Bursa akan melakukan pendalaman atas report yang disampaikan termasuk laporan keuangan dari perusahaan yang disampaikan tadi (Indofarma),” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Selasa (7/5).
ADVERTISEMENT
Nyoman menjelaskan, tugas BEI adalah melakukan monitor dalam aktivitas perusahaan tercatat melalui keterbukaan informasi. Selain itu, BEI akan melihat dan melakukan pendalaman atas laporan keuangan.
“Jadi report yang disampaikan bukan hanya tepat waktu tapi isinya. Kecukupan isinya dan tentu informasi yang terkait laporan keuangan kita lakukan analisis,” katanya.
Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan Indofarma untuk meningkatkan kinerja emiten farmasi tersebut. Erick Thohir sebelumnya menegaskan Kementerian siap membawa Indofarma kepada Kejagung apabila ditemukan adanya penyelewengan.
Erick mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan bertemu dengan BPK terkait masalah keuangan yang dialami oleh Indofarma.
“Dan saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma. Ini supaya benar benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK,” kata Erick dalam acara Kementerian BUMN di TMII, dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT