Stafsus Erick Thohir soal BUMN Sakit Bakal Dibubarkan: Belum Tentu

27 Juni 2024 17:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stafsus BUMN, Arya Sinulingga dalam Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Stafsus BUMN, Arya Sinulingga dalam Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian BUMN buka suara soal adanya perusahaan-perusahaan pelat merah yang sakit dan akan segera dibubarkan. Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menuturkan pembubaran perusahaan di bawah Kementerian BUMN tersebut belum dapat dipastikan. Sebab, saat ini dalam kajian PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
ADVERTISEMENT
"Belum bisa dikatakan BUMN yang kemarin disampaikan Danareksa di DPR itu belum tentu juga akan bubar. Belum paham juga kita. Informasi mengenai BUMN yang mau dibubarkan masih kajian di PPA, belum sampai kajian di Kementerian BUMN," kata Arya kepada wartawan, Kamis (27/6).
Sebelumnya, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menyebut terdapat delapan perusahaan BUMN yang dibubarkan.
Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri dari PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), PT Istaka Karya, PT Industri Sandang Nusantara (ISN), PT industri Gelas (Iglas), PT Kertas Kraft Aceh (KKA), dan PT PANN Multifinance sekaligus anak usahanya PT PANN Pembiayaan Maritim (PPM).
Arya bilang, masih ada beberapa perusahaan BUMN yang tengah dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). "Jadi kita juga masih lihat bahwa BUMN itu masih ada yang PKPU di pengadilan. Semua berproses aja," tambah Arya.
ADVERTISEMENT
Arya tidak menampik adanya kemungkinan perusahaan-perusahaan yang disebut Dirut Danareksa tersebut akan bubar. Akan tetapi, masih ada kemungkinan perusahaan tersebut tetap eksisting. Sebab, Kementerian BUMN masih menunggu hasil kajian PPA untuk menyelamatkan perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.
"Bisa saja terjadi (bubar), tapi bisa juga nggak terjadi karena kami di Kementerian BUMN belum lakukan kajian dan melihat langkah apa saja yang dilakukan terhadap ini," jelas Arya.
"Memang PPA pasti mengkaji secara detail dan ketat. Tapi kita lihat nanti secara komprehensif langkah apa yang dilakukan sambil nunggu hasil pengadilan PKPU," tutup Arya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, berkomitmen menyelesaikan perusahaan BUMN sakit yang menjadi pasien anak usahanya, PT PPA selesai pada 2027.
ADVERTISEMENT
Yadi menjelaskan, sejak 30 September 2020 PPA menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Kementerian BUMN atas 21 BUMN dan satu anak usaha titip kelola. Dari jumlah tersebut, telah dikategorikan menjadi empat penanganan.
"Satu yang di-inbrengkan, itu ada empat, PT Persero Batam, PT Boma Bisma Indra (BBI), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB), dan PT Industri Kapal Indonesia (IKI)," kata Yadi dalam RDP Komisi VI DPR RI, Senin (24/6).
Kategori kedua adalah BUMN sakit yang akan direstrukturisasi terdiri dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), PT Primis Sima, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan PT Djakarta Lloyd (DL).
Ketiga adalah BUMN yang akan dikecilkan skala operasionalnya, terdiri dari PT Indah Karya, PT Dok Perkapalan Surabaya (DPS), PT Amarta Karya, PT Barata Indonesia, PT Varuna Tirta Prakasya (VTP), dan PT Semen Kupang (SK).
ADVERTISEMENT
Sisanya, terdapat delapan perusahaan BUMN yang dibubarkan, terdiri dari PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), PT Istaka Karya, PT Industri Sandang Nusantara (ISN), PT industri Gelas (Iglas), PT Kertas Kraft Aceh (KKA), dan PT PANN Multifinance sekaligus anak usahanya PT PANN Pembiayaan Maritim (PPM).
"Ada delapan perusahaan yang kita sudah keluarkan PP. Kalau PP keluar itu hanya ikut waktu saja, kita hanya awasi, posisi di kurator dan pengadilan," kata Yadi.
Rencananya untuk inbreng atau pengalihan ke Danareksa Persero Batam akan selesai di 2024-2025, BUMN Manufaktur dan BUMN Galangan selesai di 2025-2026.
Sementara BUMN yang bakal diperkecil operasionalnya dan BUMN yang akan direstrukturisasi akan selesai di tahun 2025-2027. Sementara untuk BUMN yang akan dibubarkan keseluruhan prosesnya ditarget bakal rampung di periode 2027-2029.
ADVERTISEMENT