Stafsus Sri Mulyani soal Gibran Analogikan Kebun Binatang: Lazim di Perpajakan

24 Desember 2023 12:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka beri pose jari saranghaeyo di debat cawapres, Jumat (22/12/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka beri pose jari saranghaeyo di debat cawapres, Jumat (22/12/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menggunakan analogi ‘berburu di kebun binatang’ dalam debat cawapres. Ia ingin mengakhiri berburu di kebun binatang dalam konteks menaikkan tarif pajak pada wajib pajak yang sudah terdaftar, dengan memperluas kebun binatang atau memperbanyak wajib pajaknya.
ADVERTISEMENT
“Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang, kita ingin perluas kebun binatangnya, kita tanami binatangnya, kita gemukkan, artinya apa? Kita lakukan intensifikasi,” lanjut Gibran.
Menanggapi analogi tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menilai istilah ‘berburu di kebun binatang’ adalah hal lazim di dunia perpajakan.
“Kita mesti fair dan objektif juga. Istilah ‘berburu di kebun binatang’ ini sudah sangat lazim digunakan di dunia perpajakan. Waktu sosialisasi tax amnesty 2016 kami sering menggunakan ilustrasi ini untuk mengatakan sistem saat itu kurang fair karena mengejar yang itu-itu saja,” kata Prastowo di akun media sosial X, dikutip Minggu (24/12).
Istilah ‘berburu di kebun binatang’ menurut Prastowo mirip seperti ‘mancing di akuarium’. Prastowo menjelaskan istilah ini kerap digunakan dalam tax amnesty atau pengampunan bagi para pengemplang pajak.
ADVERTISEMENT
“Tax amnesty adalah upaya perluasan basis pajak (ekstensifikasi). Istilah Mas Gibran ‘memperluas kebun binatang’, atau lebih tepatnya ‘mengejar yang masih ada di hutan’ (di luar sistem, kaya tapi tidak mau bayar pajak),” ujarnya.
Prastowo mengapresiasi isu pajak masuk ke ranah debat cawapres. Ia mengucapkan terima kasih kepada Gibran dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.
“Saya hanya ingin meluruskan, jangan sampai istilah "berburu binatang di kebun binatang" merupakan istilah yang diatribusikan untuk para pembayar pajak (tax payer) seluruhnya,” tutur Prastowo.
Menurut Prastowo, metafor ‘berburu di kebun binatang’ merupakan kritik atau gugatan wajib pajak ke otoritas pajak. Maka apabila pemerintah/otoritas menggunakan istilah tersebut, akan disampaikan sebagai hal yang ingin diselesaikan.
“Bukan petugas pajak, justru pelaku usaha yang biasa menggunakan metafor ini,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT