STAN Gelar Ujian Masuk Susulan, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya

4 Agustus 2021 12:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung STAN Foto: instagram/@agussetiono22
zoom-in-whitePerbesar
Gedung STAN Foto: instagram/@agussetiono22
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Politeknik Keuangan Negara STAN menggelar ujian masuk susulan, khusus untuk Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Inggris (TBI). Ujian susulan ini digelar khusus untuk penerimaan mahasiswa baru program Diploma III dan Diploma IV dari jalur tugas belajar.
ADVERTISEMENT
Dari salinan pengumuman yang diperoleh kumparan, disebutkan ujian susulan khusus untuk jalur tugas belajar atau alih program ini, akan digelar pada Senin (9/8) mendatang.
"Berikut kami sampaikan pengumuman Direktur nomor PENG-99/PKN/2021 terkait Daftar Peserta Yang Berhak Mengikuti Ujian Susulan TPA dan TBI Tanggal 9 Agustus 2021 Pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Diploma III Dan Diploma IV Alih Program (Tugas Belajar) Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2021," demikian dikutip kumparan, Rabu (4/8) dari laman resmi STAN.
com-Pembinaan Mahasiswa tingkat II dan III Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Selasa (17/9). Foto: Dok. BNPT
Dalam pengumuman tersebut, Direktur STAN Rahmadi Murwanto menjelaskan bahwa ujian susulan TPA dan TBI ini hanya berlaku untuk nama-nama yang sudah ditentukan dan ada dalam lampiran pengumuman.
Peserta TPA dan TBI yang berhak mengikuti ujian susulan pada tanggal 9 Agustus 2021, tulis Rahmadi, adalah sebagaimana yang terdapat pada Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.
ADVERTISEMENT
Yang perlu diperhatikan oleh calon peserta ujian, di antaranya wajib membawa hasil PCR SWAB/SWAB antigen negatif/nonreaktif COVID-19 pada saat pelaksanaan ujian susulan. STAN juga memastikan jika surat keterangan hasil PCR atau Swab Antigen tersebut harus benar dan asli.
Jika di kemudian hari diketahui terdapat data yang tidak benar, maka STAN berhak membatalkan kelulusan yang bersangkutan. Nah bagi kamu yang merasa berhak untuk mengikuti ujian susulan, bisa mengecek daftar nama peserta serta pengumuman lainnya di laman resmi STAN yakni di laman http://www.pknstan.ac.id/