Stimulus Dicabut OJK, Debitur Bank Mandiri Terdampak COVID-19 Kembali Normal

2 April 2024 7:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Bank Mandiri. Foto: Bank Mandiri
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Bank Mandiri. Foto: Bank Mandiri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyatakan, nilai restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 telah mengalami penurunan yang signifikan dan sebagian besar debitur telah memasuki tahap normalisasi. Hal ini usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman menjelaskan, kondisi usaha para debitur saat ini telah kembali dapat memenuhi kewajiban pembayaran kredit baik cicilan pokok maupun bunga.
Pihaknya menilai, berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan dalam rangka penanganan COVID-19 ini, tentunya telah mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia yang telah pulih dari pandemi COVID-19 hampir di semua sektor.
“Saat ini kondisi debitur terdampak COVID-19 telah mencapai soft landing, sebelum berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit oleh OJK.” ujar Ali dalam keterangan resminya, Senin (1/4).
Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi (kiri) dan Wadirut Bank Mandiri Alexandra Askandar, menjajal fasilitas digital yang ada di cabang Bank Mandiri digital usai peresmian pengoperasian 241 cabang digital (smart branch) secara serentak di Bintaro. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Adapun, sektor yang paling terdampak saat pandemi COVID-19 di Bank Mandiri antara lain sektor Pengangkutan dan Pergudangan dan Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum. Bank Mandiri lanjut Ali akan tetap memantau secara ketat kondisi usaha debitur melalui Early Warning Signal, dan dapat memberikan restrukturisasi lanjutan apabila dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
“Khusus untuk debitur yang mendapat restrukturisasi COVID-19 mayoritas sudah masuk ke level normal (sebelum pandemi). Hanya tersisa sedikit di sektor-sektor tertentu,” ungkapnya. Ali menyampaikan, pemberian insentif yang sudah diambil oleh Pemerintah dan OJK sudah tepat sehingga kondisi perekonomian relatif lebih cepat pulih.
Sejalan dengan kondisi usaha yang membaik, Bank Mandiri optimis kinerja para debitur akan terus tumbuh. “Di Bank Mandiri, Loan at Risk (LaR) sudah lebih rendah dibanding masa pandemi, ini menjadi indikator utama bahwa kita sudah siap tumbuh melampaui posisi sebelum COVID-19,” jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, sampai dengan Desember 2023, NPL Bank Mandiri secara bank only, telah menurun mencapai 1,02 persen dengan NPL Coverage Ratio yang cukup memadai mencapai 384,36 persen.
ADVERTISEMENT