Stockbit dan Ajaib Sekuritas Kena Sanksi Teguran Tertulis dari BEI
·waktu baca 1 menit

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan teguran tertulis kepada dua perusahaan sekuritas, yaitu Stockbit dan Ajaib Sekuritas.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada laman BEI pada Kamis (27/10), BEI telah mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Stockbit Sekuritas Digital dan PT Ajaib Sekuritas Asia.
"Berdasarkan hasil Pemeriksaan Bursa, Perusahaan (Stockbit) belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy.
Selain itu, Stockbit belum sepenuhnya menerapkan Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa, serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.
Hal senada juga diungkapkan dalam sanksi teguran tertulis pada Ajaib, bahwa Ajaib belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek, Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa, serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.
