Stok Tepung Terigu Terancam Seret Imbas Aturan Pembatasan Impor Kemendag

17 April 2024 11:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh membawa karung tepung terigu di pasar utama saat Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe mengumumkan anggaran 2023 di tengah krisis ekonomi negara itu, di Kolombo, Sri Lanka, Senin (14/11/2022). Foto: Dinuka Liyanawatte/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Buruh membawa karung tepung terigu di pasar utama saat Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe mengumumkan anggaran 2023 di tengah krisis ekonomi negara itu, di Kolombo, Sri Lanka, Senin (14/11/2022). Foto: Dinuka Liyanawatte/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) mengeluhkan ketersediaan tepung terigu di sejumlah perusahaan industri kian menipis, imbas terhambatnya pengadaan premiks fortifikan akibat pemberlakuan beleid pembatasan impor.
ADVERTISEMENT
Aturan mengenai pembatasan impor di Indonesia yang berlaku saat ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Permendag 36 Nomor 2023.
“Ketersediaan premiks fortifikan industri terigu nasional cukup untuk April sampai dengan Juni 2024,” tutur Ketua Umum Aptindo Franciscus Welirang dalam keterangannya pada Rabu (17/4).
Sejak diberlakukannya aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib tepung terigu pada tahun 2000, industri diharuskan melakukan fortifikasi tepung terigu atau penambahan zat gizi mikro seperti zat besi (Fe), zinc (Zn), asam folat, vitamin B1 dan vitamin B2.
Kandungan seluruh fortifikasi tepung terigu tersebut terdapat dalam premiks fortifikan yang selama ini diperoleh para pelaku industri tepung terigu di Indonesia melalui distributor atau trader di dalam negeri.
Ketua AEI Franciscus Welirang di Kantor Wapres. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
Sementara, lanjut Franciscus, aturan baru Permendag 36 2023 mewajibkan pengadaan premiks fortifikan harus mendapatkan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) terlebih dahulu. Padahal menurutnya, sebelumnya hanya melewati LS saja.
ADVERTISEMENT
“Pasti sangat berdampak kepada ketersediaan Premiks Fortifikan untuk kebutuhan industri terigu nasional saat ini,” tambah Fransiscus.
Menurutnya, jika belum ada solusi pengadaan premiks fortifikan sampai dengan April tahun ini, hampir bisa dipastikan pasokan tepung terigu nasional akan berkurang lebih dari 50 persen.
“Dan pasti berpotensi berdampak kepada kelangkaan tepung terigu, bahkan kenaikan harga tepung terigu di pasar. Kasihan masyarakat kita,” imbuh Franciscus.
Dia kemudian membeberkan stok premiks fortifikan di beberapa perusahaan tepung terigu per 25 Maret 2024. Fransiscus mengklaim, kapasitas produksi seluruh anggota Aptindo menempati sekitar 95 persen kebutuhan tepung terigu nasional.
Ketersediaan premiks fortifikan per 25 Maret 2024 meliputi PT ISM Tbk, divisi Bogasari April 2024 sampai April 2024, PT Sriboga Flour Mills, PT Sriboga Flour Mills, Wilmar Group, PT Eastern Pearl Flour Mills, PT Eastern Pearl Flour Mills, dan PT Golden Gran Mills sampai dengan Mei 2024. Terakhir PT Bungasari Flour Mills sampai Juni 2024.
ADVERTISEMENT

Surati Pemerintah

Dalam hal ini, Fransiscus mengaku pihaknya telah menyurati Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sejak Maret lalu. Namun belum mendapatkan respon.
Di sisi lain, Fransiscus juga mengaku belum pernah mendapat arahan mengenai perubahan aturan impor pengadaan premiks fortifikan ini. Padahal menurutnya, prosedur administrasi semakin panjang dan butuh waktu lama sampai berbulan-bulan.
Ilustrasi Tepung Terigu. Foto: Shutterstock
“Sementara produksi tepung terigu harus jalan terus. Kami tidak mungkin memasarkan tepung terigu ke masyarakat tanpa adanya Premiks Fortifikasi,” ujar Fransiscus.
Terlebih menurutnya, fortifikasi punya dasar hukum, termasuk pemenuhan hak-hak konsumen yang dilindungi undang-undang dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 tahun 2024.
“Jadi jelas, bahwa pengadaan Premiks Fortifikasi wajib dijamin ketersediaannya oleh pemerintah,” katanya.
Produksi industri terigu nasional tahun 2023 sekitar 6,8 juta metrik ton tepung terigu atau setara dengan 8,7 juta metrik ton gandum. Ini sama dengan kebutuhan tepung terigu di kisaran 550 ribu sampai 600 ribu metrik ton per bulannya untuk diolah menjadi berbagai jenis makanan. Sementara kebutuhan akan premiks fortifikan dengan Harmonized System (HS) 2106.90.73 sekitar 1.500 sampai 1.800 metrik ton per tahun.
ADVERTISEMENT