Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Stok Terbatas, Beli MinyaKita Bakal Wajib Pakai KTP Lagi
5 Februari 2023 7:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Stok minyak goreng program Kementerian Perdagangan, MinyaKita, menipis. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas berencana mengatur pembelian minyakita dengan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tujuannya agar konsumen tak memborong Minyakita.
ADVERTISEMENT
Beli MinyaKita wajib pakai KTP sebenarnya sudah pernah diberlakukan pada pertengahan tahun lalu, saat produk ini baru diluncurkan. Tujuannya, agar pembeli minyak ini sesuai sasaran dan dibatasi 10 liter.
Zulhas menuturkan, penjualan atau distribusi MinyaKita bakal dibatasi ke ritel modern dan online. Pemerintah fokus memasok Minyakita ke pasar tradisional hingga lebaran 2023 mendatang.
"Sekarang saya memang kurangi ke pasar modern, yang ritel modern kita kurangi, yang online kita kurangi sekarang suplainya ke pasar-pasar. Kalau kemarin orang bisa online, telepon (COD). Sekarang sampai lebaran (ke) pasar kita suplai yang MinyaKita," terangnya.
Sebelum mengatakan akan dibatasi ke ritel modern, Zulhas sebelumnya berencana melarang penjualan MinyaKita di ritel modern karena stok kian menipis. Zulhas bilang, Kemendag terus mengawasi distribusi Minyakita. Ia mengimbau konsumen ritel membeli minyak premium saja.
ADVERTISEMENT
"Sekarang saya sudah bilang, langkah pertama tambah dulu. Kemarin 300 ribu ton per bulan sekarang tambah jadi 50 persen jadi 450 ribu ton. Kedua, MinyaKita sudah enggak boleh lagi dijual di online, kita suruh jualnya di pasar," ujar Zulkifli usai menghadiri peluncuran Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Kamis (2/2).