news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Strategi Agrinas Palma, Wajah Baru BUMN Indra Karya yang Kini Kelola Kebun Sawit

10 Maret 2025 14:31 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejagung resmi serahkan 221 ribu hektare lahan perkebunan sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara, hasil sitaan kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group, Senin (10/3/2025). Foto:  Fariza/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kejagung resmi serahkan 221 ribu hektare lahan perkebunan sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara, hasil sitaan kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group, Senin (10/3/2025). Foto: Fariza/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjelaskan strategi pengelolaan lahan perkebunan sawit seluas 221 ribu hektare, barang bukti yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo berterima kasih kepada pemerintah atas penyerahan aset perkebunan sawit tersebut yang akan dikelola perusahaan.
"Pengambilalihan kembali aset negara yang berupa kebun kelapa sawit ini adalah hajat negara, sehingga kami Agrinas Palma hanya sebagian kecil untuk melaksanakan tugas ini dalam rangka mewujudkan swasembada energi," ujarnya saat konferensi pers, Senin (10/3).
Perusahaan pelat merah yang sebelumnya PT Indra Karya (Persero) itu memastikan akan mempertanggungjawabkan lahan perkebunan sawit sitaan secara profesional dan produktif.
Agus menjelaskan untuk mengelola perkebunan sawit itu, perusahaan akan membentuk dua rekening (account), yakni rekening bersama (joint account) dan rekening escrow (escrow account) untuk menampung dana dan aset.
Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi dan kuasa hukumnya Juniver Girsang di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022). Foto: Hedi/kumparan
"Joint account nanti itu yang menampung semua penghasilan dari pengelolaan kelapa sawit ini. Kemudian kami akan mengajukan kepada Jaksa Agung untuk kebutuhan-kebutuhan operasional di lapangan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara escrow account, lanjut Agus, akan digunakan untuk menampung dana dari laba bersih dari hasil operasional perkebunan sawit. Dia memastikan keduanya bisa diaudit setiap saat.
"Kami dalam melaksanakan kegiatan ini terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Semua pihak-pihak ini bisa monitor. Intinya sesuai dengan amanah yang kami terima untuk meningkatkan produktivitas dan memperbaiki semua keadaan," tutur Agus.
Selain itu, Agus menuturkan strategi secara organisasi perusahaan akan membentuk struktur dari tingkat terendah sampai regional, yang akan dipimpin oleh direksi Agrinas Palma itu sendiri.
"Setelah leveling kami bagi dari tingkat terendah up the link sampai regional, dan itu di atasnya akan dipimpin oleh salah satu Direktur Palma, di sini yang ada Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Cucu Sumatri," jelas Agus.
ADVERTISEMENT
Nantinya, ketika bisa menerima lahan perkebunan sawit hingga 1 juta hektare, Agus mengatakan perusahaan perlu memiliki hingga 13 regional.
Kejagung resmi serahkan 221 ribu hektare lahan perkebunan sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara, hasil sitaan kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group, Senin (10/3/2025). Foto: Fariza/kumparan
"Setiap regional yang kami sampaikan tadi, ada 5 general manager, ada 25 manager, ada 125 asisten manajer, dan personelnya kami akan mengutamakan merekrut dari lokal," pungkas Agus.
Adapun acara Penandatangan Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir, kemudian penyerahan penitipan barang bukti tersebut diserahkan Erick kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengatakan Kejagung sudah menetapkan 9 korporasi tersangka dugaan korupsi yang tergabung pada PT Duta Palma Group.
ADVERTISEMENT
"Dari 9 tersangka korporasi tersebut, ada 37 bidang tanah bangunan aset perkebunan kelapa sawit dengan total luas 221.868,421 hektare atau 221 ribu sekian hektare," ujarnya.
Rinciannya yaitu 7 bidang tanah seluas 43.824,52 hektare ada di di Kabupaten Kuantan Singigi, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Kemudian, 21 bidang tanah perkebunan sawit lainnya seluas 137.626,01 hektare ini tersebar di Kalimantan Barat yakni di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas.