Strategi Industri Asuransi Jiwa Hadapi Pandemi COVID-19

25 September 2020 18:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 berdampak signifikan terhadap kinerja asuransi jiwa. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengungkapkan semester I 2020 memang banyak tantangan.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku tidak bisa diam saja karena COVID-19. Layanan harus terus dimaksimalkan. Untuk itu, Budi mengatakan sudah ada langkah yang disiapkan dalam menghadapi pandemi ini.
“Untuk itu saya sampaikan strategi industri asuransi jiwa yang sifatnya kolaboratif, berorientasi kepada nasabah, dan terus menerapkan prinsip kehati-hatian,” kata Budi saat konferensi pers secara virtual, Jumat (25/9).
Budi mengungkapkan langkah strategis yang saat ini adalah meminta pengesahan kebijakan tata cara penjualan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi atau PAYDI yang secara digital. Nantinya tata cara itu harus dipermanenkan oleh regulator.
“Mendukung penerapan regulasi yang mendorong inovasi dan digitalisasi dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Terus mengingatkan, meminta dukungan para pihak untuk adanya percepatan lembaga penjamin pemegang polis,” ujar Budi.
ADVERTISEMENT
“Dan terakhir mendorong inklusi dan literasi keuangan baik secara digital maupun non digital,” tambahnya.
Pemaparan kinerja industri asuransi jiwa kuartal III 2019 di rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sementara itu, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono juga mengungkapkan setidaknya ada lima strategi industri asuransi jiwa untuk menghadapi pandemi. Strategi pertama adalah tetap meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Langkah itu diwujudkan dengan tetap dilakukannya pelatihan-pelatihan secara virtual bagi semua pihak yang terkait di asuransi jiwa.
“Kedua, juga konsultasi kesehatan secara online juga terus jalan, sebagai bentuk edukasi pada masyarakat dalam gaya hidup sehat selama pandemi ini,” terang Wiroyo.
Strategi ketiga adalah penjualan PAYDI secara online. Wiroyo merasa adanya pembatasan pandemi membuat PAYDI harus digenjot secara online dengan tetap memperhatikan saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
“Kemudian memberikan edukasi secara terus menerus melalui prinsip kehati-hatian. dan terakhir adalah digitalisasi proses layanan. Jadi beberapa perusahaan terus mengembangkan kemampuan mereka untuk pelayanan melalui digital khususnya di klaim dan pembayaran premi,” tutur Wiroyo.