Struktur BPDPKS Final, Dana Peremajaan Sawit Rakyat Berlanjut

20 Januari 2025 18:21 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tandan buah segar kelapa sawit. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tandan buah segar kelapa sawit. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan melanjutkan kegiatan operasional dan transaksi untuk seluruh pencairan serta pengembalian dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) dan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit (SPPKS).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut menyusul sudah finalnya Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Melanjutkan kegiatan operasional dan transaksi untuk seluruh pencairan serta pengembalian dana PPKS dan Sarana dan SPPKS sudah dapat dilakukan kembali," tulis Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Kementerian Keuangan, Normansyah Hidayat Syahruddin dalam surat tersebut, Senin (20/1).
Adapun, surat BPDPKS bernomor S-246/DPKS.3/2025 tentang Pemberhentian Sementara Operasional Pencairan dan Pengembalian Dana PPKS dan Operasional Pencairan Dana SPPKS pada 14 Januari 2025 dinyatakan tidak berlaku.
Sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara dana operasional peremajaan kelapa sawit rakyat hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dalam surat itu dijelaskan latar belakang penghentian sementara operasional pencairan dan pengembalian dana PPKS dan operasional pencairan dana SPPKS adalah adanya SOTK BPDPKS per tanggal 18 Januari 2025.
ADVERTISEMENT