Studi Kelayakan 18 Proyek Hilirisasi Danantara Ditargetkan Rampung Akhir 2025
·waktu baca 3 menit

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, mengatakan studi kelayakan (feasibility study/FS) 18 proyek hilirisasi oleh Danantara Indonesia ditargetkan rampung akhir tahun 2025 ini.
Daftar proyek dengan total investasi USD 38,63 miliar atau setara Rp 618,3 triliun tersebut telah diserahkan Kementerian ESDM kepada Danantara Indonesia pada Selasa (22/7).
Erani mengatakan, Danantara tengah dalam pengerjaan FS 18 proyek tersebut secara bertahap, yang diharapkan dapat selesai secepatnya agar segera dieksekusi.
“Saya kira pasti akan ada bertahap, pasti ya. Tapi semuanya pasti akan selesai akhir tahun ini, karena harus segera dieksekusi proyeknya,” ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (19/9).
Sekretaris Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi itu juga menambahkan, setiap proyek memiliki tingkat kesulitan yang berbeda sehingga proses studi kelayakan akan selesai dalam waktu yang berbeda-beda.
Dia hanya menjelaskan, dari total 18 proyek tersebut, pemerintah memprioritaskan salah satunya proyek gasifikasi gas dari hilirisasi batu bara menjadi dimetil eter (DME).
“Sepertinya salah satunya itu DME, tapi di-check di Danantara juga ya, karena kan ada kebutuhan bagi kita untuk bisa mengelola produksi gas, dan kita ada peluang untuk mensubstitusi LPG itu dari DME. Kalau itu bisa dilakukan kan bisa mengurangi impor gas,” jelas Erani.
Secara rinci, 18 proyek hilirisasi tersebut meliputi 8 proyek hilirisasi di sektor mineral dan batu bara (minerba), 2 proyek transisi energi, 2 proyek ketahanan energi, 3 proyek hilirisasi pertanian, serta 3 proyek hilirisasi kelautan dan perikanan.
Berikut daftar 18 proyek hilirisasi yang diserahkan ke Danantara beserta nilai investasinya:
1. Industri Smelter Aluminium (Bauksit) – Mempawah, Kalimantan Barat: Rp 60 triliun
2. Industri DME (batu bara) – Bulungan, Kutai Timur, Kota Baru, Muara Enim, PALI, Banyuasin: Rp 164 triliun
3. Industri Aspal (Aspal Buton) – Buton, Sulawesi Tenggara: Rp 1,49 triliun
4. Industri Mangan Sulfat (Mangan) – Kupang, NTT: Rp 3,05 triliun
5. Industri Stainless Steel Slab (Nikel) – Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah: Rp 38,4 triliun
6. Industri Copper Rod, Wire & Tube (Katoda Tembaga) – Gresik, Jawa Timur: Rp 19,2 triliun
7. Industri Besi Baja (Pasir Besi) – Kabupaten Sarmi, Papua: Rp 19 triliun
8. Industri Chemical Grade Alumina (Bauksit) – Kendawangan, Kalimantan Barat: Rp 17,3 triliun
9. Industri Oleoresin (Pala) – Kabupaten Fakfak, Papua Barat: Rp 1,8 triliun
10. Industri Oleofood (Kelapa Sawit) – KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan Timur (MBTK): Rp 3 triliun
11. Industri Nata de Coco, MCT, Coconut Flour, Activated Carbon (Kelapa) – KI Tenayan, Riau: Rp 2,3 triliun
12. Industri Chlor Alkali Plant (Garam) – Aceh, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumsel, Riau, Banten, dan NTT: Rp 16 triliun
13. Industri Fillet Tilapia (Ikan Tilapia) – Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur: Rp 1 triliun
14. Industri Carrageenan (Rumput Laut) – Kupang, NTT: Rp 212 miliar
15. Oil Refinery – Lhokseumawe, Sibolga, Natuna, Cilegon, Sukabumi, Semarang, Surabaya, Sampang, Pontianak, Badung (Bali), Bima, Ende, Makassar, Donggala, Bitung, Ambon, Halmahera Utara, Fakfak: Rp 160 triliun
16. Oil Storage Tanks: Rp 72 triliun
17. Modul Surya Terintegrasi (Bauksit & Silika) – KI Batang, Jawa Tengah: Rp 24 triliun
18. Industri Bioavtur (Used Cooking Oil) – KBN Marunda, KI Cikarang, KI Karawang: Rp 16 triliun
