Suahasil dan Rosan Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional

26 Agustus 2020 20:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menunjukan bukti penyampaian SPT elektronik di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menunjukan bukti penyampaian SPT elektronik di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) kembali melakukan perubahan struktur untuk kedua kalinya. Pada perubahan kali ini, Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto menambahkan struktur jabatan wakil ketua satgas pemulihan ekonomi nasional (PEN)
ADVERTISEMENT
Ada dua orang yang ditunjuk untuk mengisi jabatan itu. Mereka adalah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani. Keduanya menjabat sebagai wakil ketua I dan II Satgas PEN.
"Menteri BUMN ketua pelaksana menetapkan wakil ketua pelaksana terdiri dari KASAD dan wakapolri. Lalu sebagai wakil ketua di satgas ekonomi ada Pak Wamenkeu dan Pak Rosan," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Rabu (26/8).
Adapun perubahan pertama terkait Struktur Organisasi dan Susunan Keanggotaan. Usulan baru yang akan dimasukkan dalam Perubahan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 ini menyederhanakan hierarki dan alur dalam pelaksanaan tugas Komite.
Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Rosan P. Roeslani di Grand Sahid Jaya, Selasa (16/7). Foto: Elsa Olivia Touran/kumparan
Nantinya hanya ada 2 tingkatan, yaitu tingkat perumusan kebijakan atau program dan tingkat pelaksanaan program. Pada tingkat perumusan Kebijakan atau program hanya ada Ketua Komite (Menko Perekonomian) dan Wakil Ketua ada 7 (Menko Marinvest, Menko Polhukam, Menko PMK, Men BUMN, Menkeu, Menkes, Mendagri).
ADVERTISEMENT
Sedangkan di tingkat pelaksanaan program, ada Tim Pelaksana yang mengkoordinasikan 2 Satgas (Satgas Penanganan COVID-19 dan Satgas PEN).