Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Subsidi BBM & Kompensasi Berpotensi Bengkak Jadi Rp 249 T Imbas Iran-Israel
15 April 2024 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah menghitung subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM ) bisa naik menjadi Rp 249,86 triliun di tahun ini. Hal ini terjadi jika asumsi harga minyak mentah (Indonesian Crude Price) atau ICP mencapai USD 100 per barel dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 15.900 per dolar AS.
ADVERTISEMENT
Angka subsidi dan kompensasi BBM tersebut jauh meningkat dibandingkan asumsi APBN 2024 senilai Rp 160,9 triliun. Nilai subsidi dan kompensasi BBM tersebut memasukkan harga ICP senilai USD 82 per barel, di bawah proyeksi USD 100 per barel.
“Jika ICP kita perkirakan USD 100 dengan kurs Rp 15.900, maka subsidi dan kompensasi BBM naik menjadi Rp 200-250 triliun dari sebelumnya yang saya lihat sekarang kita asumsi di APBN 2024 senilai Rp 161 triliun,” ujar Tutuka dalam webinar Eisenhower Fellowships Indonesia Alumni Chapter, Senin (15/4).
ADVERTISEMENT
Sebelum konflik antara Iran dan Israel terjadi, harga minyak mentah menunjukkan tren kenaikan sekitar USD 5 per barel setiap bulan. Sehingga kemungkinan besar harga ICP akan menyentuh USD 100 per barel.
“Tapi apakah (kenaikan harga minyak) akan berkelanjutan atau spike? saya rasa cenderung menunggu dulu apa reaksi israel dan Amerika terhadap konflik itu, dan kemungkinan juga cenderung akan spike dalam waktu yang lebih lama,” terang Tutuka.
Apabila ICP naik menjadi USD 110 per barel dengan asumsi nilai tukar rupiah Rp 15.900 per dolar AS, maka subsidi dan kompensasi BBM bisa menyentuh Rp 287,24 triliun atau lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN 2024.
“Untuk setiap kenaikan ICP USD 5 per barel, pertama subsidi LPG bertambah sekitar Rp 5 triliun. Kedua yang paling besar, kompensasi solar bertambah Rp 6,42 triliun, dua itu yang paling besar kenaikannya,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Apabila ICP naik sebesar USD 1 per barel, maka akan berdampak pada kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 1,8 triliun. Kendati demikian, meningkatnya PNBP juga diikuti dengan naiknya subsidi energi senilai Rp 1,78 triliun dan kompensasi energi Rp 5,3 triliun.
“Untuk kenaikan kurs, setiap Rp 100 per dolar akan berdampak pada PNBP kenaikan Rp 1,8 triliun tapi kenaikan subsidi energi sekitar Rp 1,2 triliun dan kompensasi (energi) Rp 3,9 triliun,” sambung Tutuka.