Subsidi Bunga dari Pemerintah Sudah Cair, BTN Akui Cicilan KPR Jadi Turun

10 Maret 2021 16:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nixon LP Napitupulu. Foto: Elsa Toruan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nixon LP Napitupulu. Foto: Elsa Toruan/kumparan
ADVERTISEMENT
Nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) digegerkan dengan turunnya besaran cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan resmi dari perbankan.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu membenarkan hal tersebut. Nixon menjelaskan penurunan besaran cicilan KPR ini disebabkan pemerintah telah mencairkan dana subsidi bunga KPR kepada Bank BTN.
“Memang dulu ada program pemulihan ekonomi nasional, kalau ingat. Ada PMK yang pembayaran bunga KPR sampe tipe 70. Kan ada yang tiga bulan sampai enam bulan. Itu sudah masuk. Uang itu dibayarkan untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan BTN,” ujar Nixon dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/3).
Adapun program yang dimaksud Nixon adalah program PEN berupa pemberian subsidi bunga KPR yang tertuang dalam PMK Nomor 138/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
ADVERTISEMENT
Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan insentif bunga KPR kepada debitur yang membeli rumah tipe 70 ke bawah. Adapun kala itu pemerintah menetapkan persyaratan antara lain nasabah memiliki nomor pokok wajib pajak, memiliki plafon kredit maksimal Rp 10 miliar, memiliki baki debet kredit hingga 29 Februari 2020, dan mengantongi status kredit lancar per 29 Februari 2020.
Ilustrasi bank BTN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Beleid yang diterbitkan tahun lalu tersebut ternyata dananya mulai cair baru-baru ini. Nixon menjelaskan BTN pun langsung mendistribusikannya kepada nasabah. Sehingga dengan kata lain, tagihan bunga KPR milik nasabah sebenarnya dibayar oleh pemerintah.
“Sehingga tagihan bunga yang sebelumnya itu memang oleh dibayarkan pemerintah,” ujar Nixon.
Nixon merinci, untuk melaksanakan subsidi bunga KPR tersebut pemerintah telah menggelontorkan dana senilai Rp 2,1 triliun kepada BTN. Nixon pun mengimbau kepada nasabah agar bisa datang ke kantor cabang BTN terdekat guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Waktu itu jumlahnya Rp 2,1 triliun disetorkan negara kepada BTN. Melalui PMK 138. Mungkin teman-teman mikirnya kok ada tagihan gue dibayarin? Gitu kan? Jadi seakan-akan (cicilan KPR) menurun. Ini bisa dicek. Bisa mendatangi kantor cabang BTN,” ujarnya.
Untuk itu menurut Nixon, bagi nasabah yang merasa terbantu dengan adanya penurunan cicilan KPR, mereka bisa menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah. “Jadi ucapin terima kasihnya ke pemerintah bukan ke BTN ya,” ujar Nixon.
Tak hanya itu, Nixon mengatakan penurunan cicilan KPR juga dipengaruhi adanya penurunan suku bunga kredit yang ditetapkan BTN. Nixon mengatakan penurunan suku bunga kredit ini kompak dilakukan oleh Himbara demi mendorong pertumbuhan kredit di tengah pandemi COVID-19.
"Memang kita di bulan sebelumnya menurunkan suku bunga kredit. Sekarang juga sudah diturunkan suku bunga SBDK. Sudah diumumin. Kompakan sama bank himbara. Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit,” tutupnya.
ADVERTISEMENT