Subsidi Energi di RAPBN 2019 Diusulkan Turun Jadi Rp 156,5 Triliun

18 Oktober 2018 20:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Banggar DPR RI melakukan rapat kerja dengan pemerintah. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Banggar DPR RI melakukan rapat kerja dengan pemerintah. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Panitia kerja (panja) belanja pemerintah mengusulkan beberapa perubahan postur belanja dalam RAPBN 2019 kepada Badan Anggaran DPR RI.
ADVERTISEMENT
Belanja subsidi energi dalam usulan panja turun menjadi Rp 156,5 triliun, dari sebelumnya dalam postur sementara sebesar Rp 164,1 triliun. Secara rinci, subsidi BBM dan elpiji 3 kg turun menjadi Rp 100,1 triliun dari sebelumnya Rp 103,8 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 56,5 triliun dari sebelumnya Rp 60,3 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Meski mengalami penurunan, menurutnya pemerintah tetap memberikan subsidi minyak solar sebesar Rp 2.000 per liter.
"Untuk kebijakan subsidi LPG 3 kg, kemudian untuk minyak solar, sebanyak subsidi Rp 2.000 per liter. Pemerintah juga tetap pertahanakan kebijakan untuk golongan menengah ke bawah, khususnya pengguna 450 VA dan 900 VA dan peningkatan energi terbarukan, untuk melakukan kebijakan energi yang ramah lingkungan," ujar Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/10).
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, belanja pemerintah pusat dalam usulan panja hari ini menurun Rp 990 miliar menjadi Rp 1.634,3 triliun, dari sebelumnya Rp 1.635,3 triliun. Terdiri dari belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 855,4 triliun, naik dari sebelumnya dalam postur sementara sebesar Rp 840,5 triliun dan belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp 778,8 triliun, turun dari sebelumnya Rp 794,8 triliun.
Secara rinci, belanja non kementerian dan lembaga tersebut terdiri dari program pengelolaan utang negara sebesar Rp 275,8 triliun, pengelolaan hibah negara sebesar Rp 1,9 triliun, dan pengelolaan subsidi sebesar Rp 224,3 triliun.
Adapun usulan panja ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan Komisi XI. Setelah itu, baru hasilnya dibawa ke Banggar kembali untuk disetujui dan disahkan dalam RAPBN 2018.
ADVERTISEMENT