Subsidi Energi Jebol! Sri Mulyani Beri Sinyal Tambah Anggaran Lagi
·waktu baca 2 menit

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sinyal akan menambah anggaran untuk subsidi energi. Dia memastikan akan terus memantau anggaran subsidi energi yang bergerak dinamis.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah telah menambah anggaran untuk subsidi energi pada tahun ini. Adapun total anggaran subsidi energi menjadi mencapai Rp 502 triliun untuk tahun ini.
Menurut Sri Mulyani, kebijakan itu diambil pemerintah agar tidak terjadi kenaikan harga BBM, LPG, dan listrik, sehingga daya beli masyarakat bisa tetap terjaga.
"APBN subsidi dan lain lain kita sampaikan waktu itu jadi nanti kita liat volume harga nilai tukar itu mempengaruhi, tapi kita akan lihat perkembangan ada di dunia ini. Tapi memang volume sangat melebihi kalau dibiarkan, jadi ini nanti pasti akan menimbulkan suatu persoalan mengenai berapa jumlah subsidi yang harus disediakan dari tambahan," ujar Sri Mulyani usai acara UMKM Week di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (12/8).
Adapun sebelumnya pemerintah menambahkan subsidi energi Rp 349,9 triliun, dari pagu awal di APBN 2022 senilai Rp 152,5 triliun. Sehingga, total subsidi energi di tahun ini sebesar Rp 502,4 triliun.
Dalam kesempatan terpisah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)Bahlil Lahadalia memberikan sinyal harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan segera naik.
Menurutnya, meskipun kondisi ekonomi domestik saat ini baik, harga minyak dunia yang tinggi memberikan tekanan bagi APBN. Dia menjelaskan, harga minyak mentah saat ini sudah mencapai USD 105 per barel. Jika harga minyak kembali naik, katanya, maka subsidi energi bisa jebol mencapai Rp 600 triliun, dari saat ini Rp 502 triliun.
“Saya menyampaikan sampai kapan APBN kita akan kuat menghadapi subsidi yang lebih tinggi, jadi tolong teman-teman sampaikan juga kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang, feeling saya, harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," ujar Bahlil dalam konferensi pers Perkembangan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Jumat (12/8).
