Subsidi Listrik Bakal Bengkak Rp 15 Triliun Tahun Depan, Ini Penyebabnya

3 Juni 2024 16:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gardu listrik PLN. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gardu listrik PLN. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM memprediksi kebutuhan subsidi listrik di tahun 2025 meningkat sekitar Rp 9-15 triliun dari alokasi APBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 73,24 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, menjelaskan parameter perhitungan subsidi listrik dipengaruhi oleh perubahan asumsi makro yakni kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, harga bahan bakar, penjualan, susut jaringan, dan bauran energi.
“Usulan kebutuhan subsidi listrik sesuai RAPBN tahun 2025 lebih tinggi dari APBN 2024, yang antara lain disebabkan oleh kenaikan asumsi makro, penjualan, persentase BBM, dan harga bahan bakar,” jelasnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR, Senin (3/6).
Adapun Kerangka Ekonomi Makro Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 menetapkan asumsi inflasi sebesar 1,5-3,5 persen, kurs Rp 15.300-16.000 per dolar AS, dan ICP USD 75-86 per barel.
“Untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun 2025 sebesar Rp 83,02 sampai Rp 88,36 triliun,” kata Jisman.
ADVERTISEMENT
Jisman menyebutkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik yang dikeluarkan PLN cenderung naik setiap tahun disebabkan oleh kenaikan asumsi makro, kenaikan biaya bahan bakar, dan pembelian tenaga listrik swasta alias IPP.
Ilustrasi gardu listrik PLN. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Subsidi listrik dihitung berdasarkan selisih tarif tenaga listrik rata-rata dengan BPP ditambah margin dikalikan volume penjualan," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Jisman, susut jaringan mengalami penurunan di tahun depan sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam penyusunan road map susut jaringan listrik untuk tahun 2025.
Meski demikian, dia menyebut besaran subsidi listrik tetap dikendalikan dengan penerapan subsidi tepat sasaran dan pengendalian BPP, melalui pengaturan specific fuel consumption, susut jaringan, penerapan kebijakan harga gas bumi tertentu, dan domestic market obligation untuk batu bara.
ADVERTISEMENT
Adapun subsidi listrik tahun 2025 berdasarkan KEM PPKF diberikan kepada golongan yang berhak dan rumah tangga miskin dan rentan, serta mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi sosial, fiskal, dan lingkungan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu. Foto: Kementerian ESDM
Jisman menyebutkan, penerima subsidi listrik terbesar tahun depan adalah golongan rumah tangga daya 450 VA sekitar 45-46 persen atau Rp 38,18-40,16 triliun lalu diikuti golongan rumah tangga daya 900 VA sekitar 19 persen atau Rp 15-16,8 triliun, dan selebihnya diberikan untuk golongan sosial, industri, dan bisnis.
Sementara itu, besaran kebutuhan subsidi listrik dalam APBN 2024 sebesar Rp 73,24 triliun dengan asumsi ICP USD 82 per barel dan kurs Rp 15.000 per dolar AS.
"Realisasi subsidi listrik sampai April 2024 sebesar Rp 23,45 triliun atau sekitar 32 persen dari total kebutuhan subsidi listrik APBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 73,24 triliun," pungkas Jisman.
ADVERTISEMENT