Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan mengubah subsidi listrik menjadi lebih tepat sasaran, yang rencananya diimplementasikan mulai tahun depan. Dengan skema subsidi listrik tersebut, negara bisa hemat hingga Rp 22,12 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM , Rida Mulyana mengatakan, jika tak ada reformasi skema subsidi, maka anggaran APBN untuk subsidi listrik mencapai Rp 61,6 triliun di 2022. Namun dengan adanya perubahan skema, anggaran subsidi listrik menjadi hanya Rp 32 triliun.
“Kira-kira asumsi penghematan atau belanja negara yang bisa kita kurangi itu mencapai Rp 22,12 triliun, kalau pemilahan ini dijalankan,” ujar Rida saat rapat dengar pendapat dengan Banggar DPR RI, Rabu (7/4).
Rida menjelaskan, perhitungan tersebut berdasarkan acuan ICP dan kurs dolar AS seperti hari ini. Selain itu, asumsi penghematan juga dihitung ketika ada 15,2 juta pelanggan yang tidak berhak mendapat subsidi listrik dikeluarkan.
Saat ini, ada ketidaksesuaian antara penerima subsidi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Penerima subsidi lebih banyak ketimbang yang tertera dalam DTKS.
ADVERTISEMENT
“Dengan asumsi angka ini, kalau sekiranya 450 VA dari (proyeksi) Rp 61,09 triliun, itu 58 persen dikonsumsi oleh golongan yang 450 VA. Maka menggunakan DTKS yang ada saat ini, 15,2 juta pelanggan yang secara data itu harus dikeluarkan," jelasnya.
Namun demikian, Rida menjelaskan untuk bisa melaksanakan skema subsidi baru tersebut perlu dilakukan sosialisasi secara baik. Sebab, berkaca pada pengalaman di 2017 kemarin saja ada gejolak di masyarakat.
"Makanya, ini kami sampaikan perlu sosialisasi awal karena jumlahnya banyak. 2017 kemarin aja tuh kita sudah punya contoh, saat memilah rumah tangga aja itu ada effort khusus. Nah, kami dari pemerintah sangat mengharap dukungan politis," tambahnya.