Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Subsidi Listrik Mau Dihapus dan Diganti Bansos, Negara Bisa Hemat Rp 23,8 T
3 November 2020 18:24 WIB

ADVERTISEMENT
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengungkapkan adanya wacana penghapusan subsidi listrik diganti menjadi subsidi langsung yang langsung ditransfer ke warga miskin. Bantuan langsung ini akan dikirim ke warga miskin bersamaan dengan bantuan lainnya seperti dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
ADVERTISEMENT
Saat ini subsidi listrik yang diberikan pemerintah ke pelanggan 450 VA dan 900 VA berupa subsidi barang. Pemerintah tidak memberikan subsidi secara langsung ke masyarakat.
Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto mengatakan, dalam simulasi hitungan yang dibuat pihaknya, pemerintah bisa hemat hingga Rp 23,8 triliun dari total subsidi listrik dalam APBN 2020 sebesar Rp 54,8 triliun jika wacana ini diterapkan.
"Kalau kita lihat di APBN 2020, anggaran subsidi listrik sekitar Rp 54,8 triliun. Tapi kalau kita gunakan subsidi rumah tangga langsung, kita hanya perlu Rp 31 triliun. Nah itu total potensi penghematan Rp 23,8 triliun," kata dia dalam diskusi 'Melanjutkan Reformasi Kebijakan Subsidi Listrik Pasca Pandemi COVID-19' secara virtual, Rabu (3/11).
ADVERTISEMENT
Potensi penghematan itu berasal dari rata-rata kebutuhan listrik pelanggan subsidi misalnya Rp 100.000 per bulan atau Rp 95.000 per bulan yang langsung diberikan ke rumah tangga melalui Kementerian Sosial. Sedangkan bagi pelanggan prabayar, jumlah subsidi dikonversi menjadi jumlah kWh.
Tapi, jika pelanggan lain seperti sektor sosial seperti rumah ibadah dan rumah yayasan yang perlu diterapkan hal yang sama, potensi hemat yang bisa dikantongi pemerintah menyusut menjadi Rp 11,8 triliun. Meski begitu, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan simulasi kedua yang dibikin TNP2K.
Simulasi tersebut adalah jika pemberian subsidi listrik hanya untuk pelanggan 450 VA yang miskin dan rentan. Dalam data Reformasi Subsidi Listrik di 2017, jumlah penerima subsidi untuk golongan 450 VA dalam data PLN sebesar 23,9 juta rumah tangga. Namun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang masuk dalam kategori penerima subsidi hanya sebesar 12,6 juta rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Artinya ada selisih 11,3 juta rumah tangga yang dapat dikurangi. Jumlah ini menurut data DTKS tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi listrik rumah tangga miskin dan rentan. Dengan dikeluarkannya 11,3 juta pelanggan tersebut dan asumsi rata-rata subsidi yang diterima sebesar Rp 78.699 per bulan, maka negara bisa hemat Rp 10,7 triliun atau lebih sedikit ketimbang simulasi pertama.
"Kalau kita mengeluarkan yang 11,3 juta rumah tangga. Ini dari yang 450 VA saja potensinya bisa Rp 10,7 triliun," ujarnya.
Meski ada wacana itu, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan Ubaidi Socheh Hamidi memastikan, pada 2021 penyaluran subsidi listrik tetap dilakukan seperti tahun sebelumnya. Besaran subsidi listrik tahun depan sebesar Rp 53,59 triliun.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, tahun depan pemerintah sudah harus memulai pendataan yang lebih baik terhadap pelanggan listrik subsidi sebagai bagian dari kelanjutan Reformasi Subsidi Listrik yang bakal mengacu pada subsidi orang, bukan lagi barang atau komoditas.
"Nah kondisi 2021 yang masih diliputi ketidakpastian dan program PEN (pemulihan ekonomi nasional) yang akan dilanjutkan di 2021 ini mengisyaratkan kita masih fokus penanganan COVID termasuk reformasi sektor anggaran, termasuk subsidi listrik ini. Kemarin di DPR, disepakati juga masih pakai sistem eksisting tapi harus lakukan data pemadanan untuk subsidi komoditas ke subsidi orang," ujar Ubaidi.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.