Subsidi LPG 3 Kg Capai Rp 40 Triliun, 77 Persen Dinikmati Orang Mampu

Penyaluran subsidi LPG 3 kilogram (kg) hingga kini masih terus membebani keuangan negara. Konsumsinya terus membengkak setiap tahunnya karena banyak dinikmati orang mampu.
Tahun lalu, realisasi beban subsidi LPG 3 kg tembus Rp 40,25 triliun atau mencapai 171,3 persen dari pagu anggaran APBN sebesar Rp 23,5 triliun. Penyebabnya, karena konsumsi tabung gas melon sepanjang tahun lalu jebol 140 ribu metrik ton dari target 7 juta metrik ton menjadi 7,14 juta metrik ton.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov mengatakan, kenaikan subsidi LPG 3 kg justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu dan bahkan juga kelompok terkaya.
"Fenomena ini merupakan konsekuensi dari sistem distribusi yang dilakukan secara terbuka. Meskipun subsidi LPG 3 kg ditujukan pada kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin, namun realitanya seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati produk tersebut," katanya kepada kumparan, Selasa (13/4).
77 Persen Subsidi LPG Dinikmati Orang Mampu
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, dari 50,2 juta rumah tangga ternyata hanya rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22,9 persen dari subsidi LPG 3 kg.
Dari 10 kelompok jumlah pengguna rumah tangga yang dibuat BPS itu, kelompok termiskin terdapak di urutan 1 hingga 3 dengan total 11,5 juta rumah tangga. Sedangkan urutan ke 4-10 merupakan masyarakat lebih mampu hingga kaya sebanyak 77,01 persen atau sekitar 38 juta rumah tangga.
"Lebih miris lagi, 10 persen rumah tangga terkaya (sekitar 5,2 juta rumah tangga) turut menikmati 10,31 persen dari alokasi subsidi LPG 3 kg," lanjut Abra.
Mengutip Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada 2018, pemerintah menyatakan telah mengalokasikan subsidi LPG tabung 3 kg sejak 2008. Dari 2008 hingga 2018, kebutuhan belanja subsidi LPG tabung 3 kg terus meningkat, dan tumbuh rata-rata 31,05 persen per tahun.
Pada 2018 belanja subsidi LPG tabung 3 kg telah menjadi komponen terbesar dalam subsidi energi, yang mencapai Rp 58,14 triliun atau 37,87 persen dari total subsidi energi sebesar Rp 153,52 triliun atau meningkat 14,95 kali lipat dibanding realisasinya pada 2008.
Peningkatan realisasi tersebut di antaranya dipengaruhi oleh peningkatan volume konsumsi LPG tabung 3 kg yang telah mencapai Rp 6,54 miliar kg pada 2018, atau meningkat 11,9 kali lipat dibandingkan volume konsumsi 2008.
Pakai Skema Subsidi Tertutup, Harga LPG 3 Kg Naik Jadi Berapa?
Pemerintah pun mengakui penyaluran subsidi LPG 3 kg tidak tepat sasaran selama ini. Melihat terus membengkaknya anggaran subsidi yang harus ditanggung negara, Kementerian Keuangan berencana menerapkan skema subsidi tertutup tahun depan.
Jika skema ini jadi diterapkan, kemungkinan harga LPG 3 kg akan naik tahun depan. Sebab, subsidi tertutup akan membuat harga jual LPG 3 kg sesuai keekonomiannya alias tidak lagi ditanggung sebagian oleh pemerintah, hanya masyarakat tidak mampu yang mendapat subsidi.
Belum lama ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, dari hasil evaluasi pemerintah saat ini, terjadi selisih harga dari yang ditetapkan Pertamina dengan harga yang dijual di pasaran. Bahkan menurut Febrio, selisihnya bisa mencapai Rp 7.000 per kg.
Saat ini harga LPG 3 kg sebesar Rp 4.250 per kg. Ada subsidi Rp 7.000 per kg. Artinya, harga keekonomian LPG sekitar Rp 11.000 per kg.
"Selisih harga jual eceran dan patokan itu, di 2020, selisihnya sekitar Rp 5.000-an lebih. Di 2021, itu dengan data terbaru sekitar Rp 6.000-Rp 7.000 perbedaannya," kata Febrio saat rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/4).
Penerima Subsidi Tertutup LPG 3 Kg Tak Akurat
Penerapan kebijakan subsidi tertutup harus dibarengi dengan keakuratan data penerima subsidi. Jika tidak, justru berpotensi melahirkan orang miskin baru karena yang seharusnya menerima, bisa menjadi tidak berhak.
Abra mengatakan data perlindungan sosial yang dimiliki pemerintah sebenarnya banyak. Tapi itu terdapat di masing-masing kementerian atau lembaga terkait.
"Ketika penerapan subsidi ini belum smooth, memicu kenaikan harga inflasi, akan perberat masyarakat. Jadi kontraproduktif dan berpotensi meningkatkan kemiskinan baru kalau datanya tidak pas," kata dia.
Tidak hanya bagi rumah tangga, pendataan untuk UMKM penerima subsidi ini pun perlu didata dan dicek lapangan secara akurat. Jangan sampai, kata Abra, UMKM yang seharusnya berhak menerima subsidi ini mahal harus membeli LPG 3 kg dengan harga keekonomian.
Jika itu kejadian, otomatis biaya produksi mereka akan naik sehingga harga jual dagangan atau jasanya ke masyarakat ikut terkerek. Ujungnya, bisa memicu inflasi.
