Sudah 10,53 Juta yang Lapor SPT Pajak, Waktu Tersisa Tinggal Beberapa Jam

31 Maret 2021 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Mengisi SPT Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mengisi SPT Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 10,53 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan, telah melaporkan surat pemberitahuan SPT pajak untuk tahun pajak 2020. Data tersebut merupakan posisi Rabu, 31 Maret 2021 hari ini hingga pukul 08.37 WIB.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, penyampaian SPT Pajak PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021 atau tersisa waktu beberapa jam sebelum penutupan. Sedangkan laporan SPT Pajak untuk Badan, akan berakhir pada 30 April 2021.
“Perkembangan penerimaan SPT Tahunan dengan data update terakhir per 31 Maret 2021 pada pukul 08.37 WIB,” demikian dinyatakan dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (31/3).
DJP merinci sebanyak 10,53 juta WP tersebut meliputi 10,22 juta WP Orang Pribadi dan 309 ribu WP Badan. Sementara dari 10,22 juta WP OP terdiri atas 9,86 juta orang yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling dan 362 ribu secara manual.
Ilustrasi e-filing Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Kemudian untuk 309 ribu WP badan terdiri atas 261 ribu melalui e-Filling dan 48 ribu secara manual.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, DJP juga mencatat untuk total WP yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 8,91 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP 8,65 juta dan WP Badan 258 ribu.
Dari total 8,65 juta WP OP yang melaporkan SPT pajak pada tahun lalu terdiri atas 8,37 juta orang melalui e-Filling dan 278 ribu secara manual.
Sedangkan 258 ribu WP Badan yang melaporkan SPT hingga akhir 2020 meliputi sebanyak 213 ribu melalui e-Filling dan 44 ribu secara manual.
“Dibanding tahun yang lalu, untuk saat ini pelaporan SPT pajak lebih tinggi 1,62 juta SPT untuk SPT yang sudah masuk,” tulisnya.