Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Sudah 3 Kali Dilelang, Begini Nasib Aset Tommy Soeharto yang Tak Kunjung Laku
24 Juni 2022 17:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas BLBI) menyiapkan opsi lain terkait 4 aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang tak kunjung laku, usai 3 kali dilelang. Keempat aset Tommy tersebut tidak laku-laku meski harga yang ditawarkan terus menurun.
ADVERTISEMENT
Adapun lelang ketiga aset Tommy Soeharto dilakukan pada 17 Juni 2022. Padahal pemerintah sudah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang jadi Rp 2,06 triliun, dari nilai lelang pertama yang sebesar Rp 2,42 triliun dan nilai kedua Rp 2,15 triliun.
Begitu pula dengan nominal uang jaminan yang ditetapkan yang semula Rp 1 triliun pada lelang pertama, lelang kedua Rp 430,2 miliar, lalu lelang ketiga turun menjadi Rp 420 miliar.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan aset Tommy Soeharto akan tetap dimanfaatkan guna menghasilkan pendapatan bagi negara.
"Aset Tommy ya tetap akan kita usahakan untuk monetisasi. Kita ada beberapa opsi lain yang sedang kita lihat, tapi pada dasarnya itu akan kita manfaatkan," kata Rio dalam Media Briefing, Jumat (24/6).
ADVERTISEMENT
Rio menyebut semua opsi akan dilihat terkait nasib aset Tommy Soeharto yang sudah tiga kali nggak laku-laku dilelang. Salah satunya menjual empat aset secara terpisah sehingga nilai limit bisa turun.
"Yang penting kita bisa monetisasi atau itu kita kasihkan untuk bisa dimanfaatkan termasuk bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Jadi setiap opsi kita lihat. Saya sendiri tidak berkeinginan untuk memegang aset terlalu banyak karena kan nggak gampang juga," lanjut Rio.
Aset milik PT Timor Putra Nasional yang diambil Satgas BLBI yakni 4 bidang tanah berikut bangunan di atasnya. Nilai lelang seluruh aset tersebut ditawarkan Rp 2,42 triliun. Pertama, sebidang tahan SHGB No. 3/Kamojing seluas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen berlokasi di Desa Kamojing.
ADVERTISEMENT
Kedua, sebidang tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing. Ketiga, sebidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka seluas 100.985,15 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors berlokasi di Desa Cikampek Pusaka.
Selanjutnya, sebidang tahan SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip. Bidang tanah tersebut terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Tidak hanya tanah, bangunan di atasnya juga turut dilelang.