Sudah Disetujui Prabowo, Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Desember 2026

Pemerintah memastikan bantuan pangan beras berlanjut hingga Desember 2026. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan dilanjutkannya kebijakan tersebut sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi Bapak Ibu yang dapat beras ini sampai September 30 kg, akan dapat lagi untuk tiga bulan berikutnya. Oktober, November, Desember. Sudah disetujui Presiden, ini kita tambah,” kata Zulhas melalui keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (12/9).
Zulhas menekankan pemerintah mempercepat penyalurannya terutama kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4, agar bantuan segera diterima pada masa kekeringan saat ini.
“Kebijakan ini sebagai bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat. Ada laporan harga beras naik, ada yang sulit beli beras, tidak bisa beli beras, dan seterusnya. Kita sebut ini gerak cepat bantu rakyat,” ujar Zulhas.
Selain bantuan pangan, pemerintah menyiapkan penyaluran satu juta ton beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), 150 ribu ton jagung SPHP bagi peternak UMKM, serta pelelangan 380 ribu ton beras sebagai bahan baku industri tepung beras dengan harga minimal Rp 11.000 per kg.
Sebelumnya, Perum Bulog telah mendapatkan tugas menyalurkan 997,2 ribu ton Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan kepada 33.244.408 penerima manfaat periode Juli-September 2026.
Penerima bantuan tersebut merupakan masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Masing-masing penerima memperoleh 10 kg beras per bulan sehingga total bantuan untuk tiga bulan mencapai 30 kg.
Pada 5 September 2026, Perum Bulog mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan periode Juli-September baru mencapai sekitar 30 persen dari total penugasan 997,2 ribu ton. Pemerintah kemudian meminta penyaluran dirapel 30 kg sekaligus dan dituntaskan pada September. Berdasarkan data Bulog per 10 September 2026, realisasi penyaluran bantuan pangan periode Juli-September telah mencapai 49,86 persen.
