Sudah Lapor Jokowi, Menteri ESDM Minta DPR Setujui RPP Kebijakan Energi Nasional

8 Juli 2024 18:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) telah selesai. Sepanjang 2023–2024, focus group discussion (FGD) sebanyak tiga kali telah dilakukan bersama Komisi VII DPR terkait Kebijakan Energi Nasional.
ADVERTISEMENT
Pemerintah berharap DPR menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional maksimal Juli 2024.
“Persetujuan DPR RI diharapkan Juli 2024, selanjutnya RPP KEN akan ditetapkan oleh Pemerintah,” kata Ketua Harian Dewan Energi Nasional itu dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senin (8/7).
Pada 25 Juni 2024, Arifin mengakui telah melaporkan hasil harmonisasi RPP KEN kepada Presiden Jokowi. Salah satu urgensi pembaruan PP ini akibat target indikator ekonomi tidak tercapai.
“Ini mengingat latar belakang, tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi serta sasaran penyediaan dan pemanfaatan energi dalam PP KEN yang terutama dipengaruhi perubahan lingkungan strategis yang cukup signifikan baik nasional maupun global,” ujar Arifin.
Karyawan melakukan pengecekan panel surya di atap gedung utama kantor SBI Pabrik Tuban, Jawa Timur. Pengecekan ini sebagai implementasi penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mencapai target dekarbonisasi. Foto: Media SIG
Dalam RPP KEN, target dekarbonisasi melalui transisi energi mencapai puncak emisi di 2035 dan net zero emission pada tahun 2060. Target bauran EBT tahun 2060 sebesar 70-72 persen.
ADVERTISEMENT
Untuk pendanaan untuk dekarbonisasi sektor energi dan ketahanan energi melalui APBN, APBD dan sumber lain nasional maupun internasional.
Arifin menyebut realisasi capaian bauran EBT baru mencapai 13,1 persen dari target 17,87 persen pada tahun 2023. Di samping itu, ia melihat kebijakan energi nasional perlu selaras dengan kebijakan perubahan iklim.