Sudah Lewat Tenggat, Kresna Life Minta Perpanjangan Waktu ke OJK

22 Februari 2023 13:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi asuransi. Foto: Inna Dodor/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi asuransi. Foto: Inna Dodor/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Asuransi Jiwa Kresna (PT AJK) atau Kresna Life merespons tenggat waktu penyelesaian kasus gagal bayar sudah lewat sejak 13 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
Komisaris Independen Kresna Life Nurseto mengatakan, Kresna Life diminta menyetor modal baik dari investor strategis maupun pemegang saham oleh OJK. Perusahaan menerima arahan tersebut dan sudah dinyatakan pada revisi rencana penyehatan keuangan (RPK).
"Kita sudah mengajukan perpanjangan waktu sosialisasi program konversi kepada OJK dan kita nunggu jawabannya. Manajemen dan mayoritas pempol tidak menginginkan itu," kata Nurseto kepada kumparan, Rabu (22/2).
Nurseto menyebut hasil persetujuan dari seluruh pemegang polis atas program konversi ini akan dihitung, kemudian posisi rasio solvabilitas (risk based capital) atau RBC dapat terlihat.
“Semula Kresna menangkap isi surat dari OJK, bahwa yang diminta adalah dokumen tertulis. Kemudian dalam siaran pers, OJK menyatakan minta dokumen yang ditanda tangani oleh pemegang polis (Pempol), maka Kresna akan berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi permintaan tersebut,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Terkait kantor yang masih disegel, Kresna Life akan segera mengajukan permohonan ke Bareskrim agar garis polisi segera dibuka, sehingga pelayanan ke pemegang polis bisa berjalan dengan baik.
“Dan juga agar komunikasi dan koordinasi Kresna dengan OJK tidak terkendala,” ujarnya.
OJK meminta Kresna Life tetap berkewajiban untuk melayani setiap nasabah misalnya dengan menyiapkan kantor pelayanan alternatif untuk operasional dan pelayanan kepada nasabah.
“Akan lebih bagus kalau OJK bisa membantu Kresna agar police line-nya dibuka saja. Jika buka kantor alternatif, apa ada jaminan tidak di police-line juga. Dan yang sudah pasti, akan tambah beban biaya,” tutur Nurseto.