Suharso Pastikan Gaji PNS Naik Tahun Depan: Kita Sedang Hitung

30 Juli 2024 14:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa di DPR RI, Rabu (5/6/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa di DPR RI, Rabu (5/6/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PNS pada 2025. Rencana tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
ADVERTISEMENT
"Ada, ada kenaikan," kata Suharso usai Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2024 di Jakarta, Selasa (30/7).
Suharso belum bisa merinci berapa besaran kenaikan gaji tersebut. Sebab saat ini masih dalam tahap penghitungan besarannya.
"Kita sedang hitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong," ujar Suharso.
Dalam kesempatan tersebut, Suharso mengungkapkan sejumlah pertimbangan pemerintah menaikkan. Dia juga mengatakan bahwa jumlah anggaran yang disiapkan sudah dihitungkan dalam pagu indikatif.
Ilustrasi PNS. Foto: wibisono.ari/Shutterstock
"Memang ada hal yang memang harus di-adjust, disesuaikan dengan misalnya sudah berapa lama mereka belum di-adjust, disesuaikan dengan perinflasi dan seterusnya," kata Suharso.
Suharso berharap rencana kenaikan gaji ASN akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di dalam pidato nota keuangan dan RUU APBN 2025 pada 16 Agustus mendatang. "Mudah-mudahan ya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 menjadi salah satu arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara.
Pada tahun ini, Presiden Jokowi menaikkan gaji ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen. Kenaikan gaji tersebut guna meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.