Suharso Sebut 46 Persen Bansos Salah Sasaran, Airlangga Bantah

22 Juni 2024 7:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat menerima bansos yang dibagikan oleh Presiden Jokowi di depan Istana  Kepresidenan Bogor, Sabtu (6/4/2024). Foto: Dok. Biro Pers Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat menerima bansos yang dibagikan oleh Presiden Jokowi di depan Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (6/4/2024). Foto: Dok. Biro Pers Setpres
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa soal 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
Airlangga membantah pernyataan Suharso tersebut. Terkait bansos, Airlangga menegaskan masih ada penyaluran yang tepat sasaran.
“Kata siapa salah sasaran? Kalau saya bilangnya tepat sasaran. Jadi Menko bilang tepat sasaran, kalau ada salah dikit, ya, dibenerin,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jumat (21/6).
Airlangga menyatakan, data dalam sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagian sudah dipakai termasuk untuk penyaluran bantuan pangan beras.
Agar jumlah penerima bansos yang salah sasaran bisa dikurangi hingga 30 persen, Airlangga mencermati data penerimanya harus dicek lagi letak kekeliruannya di mana.
“Tentu kalau bansos kan kita sudah punya data yang tepat sasaran. Regsosek itu sebagian sudah dipakai, termasuk di dalam bantuan-bantuan termasuk bantuan pangan beras,” kata Airlangga.
ADVERTISEMENT

Suharso Sebut 46 Persen Penerima Bansos Salah Sasaran

Sebelumnya, Suharso menyatakan 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran merupakan kategori masyarakat yang tidak layak mendapatkan bansos.
"Selama ini data yang dievaluasi sama Bappenas akibat adanya exclusion dan inclusion error kira-kira sekitar 46 persen yang melenceng, tidak tepat," ujarnya usai acara peluncuran kolaborasi pemanfaatan sistem data registrasi sosial ekonomi, di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (20/6).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa di DPR RI, Rabu (5/6/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Karena itu, Bappenas meluncurkan sistem pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran. Regsosek merupakan sistem pendataan kependudukan yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk.
Data tersebut akan terhubung dengan data pada kementerian atau lembaga, dan juga dengan data pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan simulasi Kementerian PPN/Bappenas, peningkatan akurasi pensasaran 10 persen yang disertai integrasi program bantuan sosial dapat mempercepat penurunan kemiskinan 0,53 persen poin per tahun.
Peningkatan akurasi dan percepatan penurunan kemiskinan berpotensi menghemat anggaran kurang lebih Rp50 triliun akibat ketidaktepatan sasaran. Regsosek diharapkan dapat menjadi sumber data bagi kementerian/ lembaga/daerah dalam menetapkan sasaran program pemerintah, khususnya dalam upaya percepatan penurunan angka kemiskinan.