Suku Bunga BI Naik Terus, Bisakah Bunga KPR Turun?

5 Desember 2022 15:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengajuan KPR. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengajuan KPR. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada November 2022. Adapun BI sudah menaikkan suku bunga sebanyak empat kali secara berturut-turut sejak Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengungkapkan kenaikan suku bunga tak lantas membuat suku bunga kredit pemilikan rumah atau KPR menjadi tinggi. Bahkan, menurut dia, suku bunga KPR bisa turun di saat suku bunga BI tinggi.
"Kita melihat transmisinya tadi akan butuh waktu dan juga penyesuaian. Kalau kita lihat historisnya, BI menaikkan suku bunga 2013 dan 2018 perilakunya sedikit berbeda," kata Josua kepada kumparan di Kompleks BI, Senin (5/11).
Josua menjelaskan, pada tahun 2013 ketika kenaikan suku bunga BI langsung diikuti dengan kenaikan suku bunga KPR. Sementara di tahun 2018, suku bunga KPR justru turun di saat suku bunga acuan BI naik.
"2013 pada saat taper tantrum dan juga BI menaikkan suku bunganya ini perbankan langsung menyesuaikan suku bunganya. Tapi pada saat 2018 BI menaikkan suku bunga juga, perilakunya agak berbeda di mana perbankan justru malah menurunkan suku bunga," jelas Josua.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Josua tidak bisa menyimpulkan naiknya suku bunga acuan BI akan mendorong kenaikan suku bunga KPR. Hal tersebut bergantung pada kondisi likuiditas dan risk appetite perbankan itu sendiri.