Suku Bunga BI Turun, Astra Property Perlu Waktu untuk Sesuaikan Bunga Kredit

19 September 2024 11:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Astra Media Day 2024 di Menara Astra, Jakarta Pusat pada Kamis (19/9). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Astra Media Day 2024 di Menara Astra, Jakarta Pusat pada Kamis (19/9). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Menara Astra (Astra Property) yang merupakan anak perusahaan PT Astra International Tbk menyambut baik turunnya suku bunga Bank Indonesia 25 basis poin (bps) ke 6 persen.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, diakui Direktur PT Menara Astra, Nilawati Irjani, perusahaan perlu waktu untuk penyeimbangan lending-rate atau suku bunga kredit yang ditetapkan oleh bank.
“Biasanya kalau suku bunga turun itu pengimbangan daerah lending-rate-nya itu agak butuh waktu gitu ya. Tapi apa pun, tentu saja sinyal positif terhadap pertumbuhan ekonomi akan kami sambut,” katanya di Menara Astra, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).
Menurutnya, situasi ini sangat baik untuk sektor properti. Ke depan, Nila berharap agar tren seperti ini memacu pertumbuhan yang terus menerus. Hal tersebut nantinya dapat dilihat pada daya beli masyarakat.
“Karena namanya investment property kan nggak cuma ngomong setahun atau beberapa bulan. It will be longer terus. Tapi dari situ sinyal positifnya harapannya bisa juga membalikkan pasti daya beli dari masyarakat ya,” lanjutnya.
Gedung Astra Foto: Helmi Afandi/kumparan
Nila bilang, Astra Property ingin target dan strategi perkembangan yang sudah ditetapkan harus bisa sejalan dengan daya beli masyarakat serta dukungan lain. Ia menyambut segala dukungan terhadap sektor properti termasuk soal intensif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti.
ADVERTISEMENT
“Sehingga sejalan dengan target dan strategi kita untuk terus mengembangkan, juga sejalan dengan daya beli dari, dan juga dukungan tadi ya. Enggak cuma apa pun yang menjadi dukungan dari sektor properti masih akan kami sambut positif ya. Termasuk yang sedang kami tunggu juga peraturan itu yang expansion dari PPN yang dibayarkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumnya, BI memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan hingga 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen. BI juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen dan suku bunga lending facility turun sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo juga meminta perbankan menurunkan suku bunga kredit.