Suku Bunga Lebih Tinggi dari Bank, Kenapa Pinjol Masih Jadi Pilihan Masyarakat?

13 September 2022 22:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang lebih memilih pinjaman online (pinjol) untuk mendapatkan dana secara cepat. Padahal, suku bunga kredit di pinjol tentu jauh lebih tinggi dibandingkan bank.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, suku bunga dasar kredit di BRI per Juli 2022 sebesar 8,25 persen per tahun untuk kredit ritel dan kredit konsumsi KPR 7,25 persen dan non KPR 8,75 persen per tahun. Sedangkan di pinjol, hingga saat ini belum ada batasan maksimal suku bunga pinjaman. OJK saat ini menyusun agar suku bunga di pinjol bisa di kisaran 0,3-0,46 persen per hari atau 2,7 persen hingga 13,8 persen per bulan.
Menurut Ogi, hal tersebut disebabkan oleh masih banyak masyarkat yang tidak memenuhi kriteria perbankan untuk mengajukan kredit. Untuk meminjam uang di bank, terdapat banyak persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat.
"Nasabah ada yang disebut dengan namanya tidak bankable, memang tidak ke terima di bank, bank kan ketat sekali," ujar Ogi dalam konferensi pers OJK, Selasa (13/9).
ADVERTISEMENT
Tidak hanya persyaratan yang terlalu banyak, kata dia, aksesibilitas juga jadi faktor utama masyarakat memilih pinjol. Menurutnya, masyarakat memilih pinjol karena akses yang lebih mudah tanpa syarat yang rumit.
"Kemudian yang UMKM underserve juga lebih besar, jadi salah satu solusi inklusif bagi masyarakat yang belum bankable dan underserve, dilayani dengan ini, dari isu itu pricing tidak menjadi isu utama, tadi kecepatan tadi," jelasnya.
Ogi menambahkan, saat ini fintech peer to peer (P2P) lending pada Juli 2022 terus mencatatkan pertumbuhan. Di mana outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,84 persen dibandingkan dengan Juli 2021 hingga mencapai Rp 45,73 triliun.