Suku Bunga Tak Kunjung Turun Bikin Permintaan Kredit Lesu, OJK Sentil Perbankan

27 November 2020 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Suku bunga kredit perbankan menjadi salah satu indikator penting untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Meski suku bunga sudah mulai turun dan kini di bawah 10 persen, namun masih banyak pihak berharap suku bunga kredit bisa turun lagi agar pemulihan ekonomi nasional dapat lebih cepat, khususnya pada akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), suku bunga kredit modal kerja pada Agustus 2020 mencapai 9,44 persen, turun dibandingkan Januari 2020 yang masih 10,13 persen. Kredit investasi pun tercatat berada pada posisi 9,16 persen, turun dari Januari tahun ini yang sebesar 9,87 persen.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun menyatakan bakal menurunkan suku bunga pinjaman dalam waktu dekat. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya bakal menerapkan hal tersebut secepatnya agar perbankan bisa lebih mudah menyalurkan kredit ke sektor riil.
“Dulu sebagai pengamat, saya sering mengkritik BI kenapa bunga turunnya lama. Setelah di LPS saya baru lihat bahwa LPS lebih lama dari bank sentral. Kami sekarang lebih agresif, dalam artian kami tidak akan lambat dalam mendorong penurunan suku bunga penjaminan sehingga mengganggu dampak kebijakan moneter bank sentral,” ujar Purbaya, Selasa (24/11) lalu.
ADVERTISEMENT
Purbaya menjelaskan, penetapan suku bunga penjaminan ditentukan dengan memperhatikan berbagai faktor, seperti perkembangan pasar, suku bunga perbankan, likuiditas perbankan, kondisi stabilitas sistem keuangan dan perkembangan perekonomian nasional.
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. LPS
Saat ini pihaknya telah melihat bahwa likuiditas perbankan mulai membaik. Untuk itu, LPS menilai perlu adanya stimulus agar permintaan kredit kembali meningkat. Salah satu bentuk stimulus tersebut adalah dengan menurunkan suku bunga penjaminan.
“Kalau kami tidak turun suku bunganya, bank sentral turun, deposito enggak turun, cost of fund enggak turun, suku bunga kredit enggak turun. Jadi kami berupaya bergerak ke arah sana supaya transmisi kebijakan moneter berjalan dengan baik,” ujar Purbaya.
Pernyataan LPS juga diperkuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso malah mengakui bahwa penurunan suku bunga perbankan cenderung lambat. Padahal suku bunga acuan Bank Indonesia sudah dalam tren menurun sejak awal tahun.
ADVERTISEMENT
“Kami memang melihat sudah ada penurunan sekarang. (Suku) bunga in average sudah single digit. Cuma saya juga merasa kurang cepat gitu aja, bagaimana ini kita percepat,” ujar Wimboh, Selasa (24/11).
Wimboh menjelaskan saat ini likuiditas perbankan dalam kondisi prima. Ini artinya perbankan sejatinya sudah siap untuk menurunkan suku bunga. Dengan demikian Wimboh pun memastikan bahwa suku bunga pasti turun. Namun memerlukan waktu transisi.
“Perbankan siap, modalnya siap, likuiditas siap. Suku bunga tidak ada masalah, ini hanya masalah waktu transmisi aja, kita akan monitor suku bunga pasti turun,” ujarnya. Wimboh juga mengapresiasi janji LPS yang menyatakan bakal menurunkan suku bunga penjaminan dalam waktu dekat. Jika hal tersebut terealisasi maka bunga deposito bisa turun.
ADVERTISEMENT
Selain itu pemerintah juga turut memberikan dorongan dengan melakukan penempatan dana di beberapa bank. Hal ini diharapkan bisa semakin mempercepat perbankan untuk menurunkan suku bunga.
“Tadi BI menurunkan policy rate, oke. Tadi Pak Yudhi (Ketua LPS) siap akan menurunkan itu sehingga men-stimulate penurunan suku bunga deposito. Bahkan pemerintah sudah menstimulate dengan menempatkan dana di beberapa bank,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wimboh juga sempat mengatakan bahwa selain suku bunga perbankan yang belum turun, tingkat permintaan kredit masih lemah karena sektor swasta masih bersikap wait and see.
“Belum kuatnya permintaan kredit ini mencerminkan sikap sektor swasta yang masih berhati-hati atau wait and see terhadap outlook risiko ke depan,” ujarnya.
Berdasarkan data BI, rasio kredit bermasalah atau NPL perbankan pada kuartal III 2020 mencapai 3,15 persen secara gross dan 1,07 persen secara nett. Rasio NPL tetap meningkat dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang tercatat sebesar 2,53 persen secara gross dan 1,18 persen secara nett. NPL tetap meningkat meski ada restrukturisasi kredit.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit industri perbankan dalam negeri pada pada September 2020 hanya tumbuh 0,12 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini melambat dibandingkan pertumbuhan kredit Agustus 2020 yang mencapai 1,04 persen secara tahunan. Tercatat, penyaluran kredit oleh bank umum swasta nasional secara tahunan turun 2,61 persen pada September 2020. Sedangkan penyaluran kredit oleh bank-bank milik pemerintah tercatat mampu tumbuh 2,54 persen secara tahunan.