Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Sulsel Disebut Provinsi Bangkrut karena Defisit Rp 1,5 T, Kemenkeu: Hal Biasa
16 Oktober 2023 18:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini diutarakan oleh Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Sandy Firdaus dalam media gathering di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (16/10). Menurutnya, defisit anggaran sudah menjadi hal yang lumrah terjadi di daerah-daerah di Indonesia.
Kendati demikian, Sandy menerangkan defisit anggaran tersebut harus ditutupi dengan pembiayaan, dalam hal ini menurutnya Pemda akan menggunakan selisih lebih perhitungan anggaran (SILPA).
Sementara, mengenai tinggi defisit Sandy menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel memiliki utang dana bagi hasil (DBH) kepada Pemkot/Pemkab di bawahnya.
“Nah hanya yang menjadikan sekarang disebut defisit besar itu sebenarnya ternyata ada kewajiban dana bagi hasil dari provinsi ke kabupaten kota yang belum dibayarkan,” kata Sandy.
Utang DBH tersebut kemudian menumpuk selama bertahun-tahun dan baru diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
Aset Masih Banyak
Meski Sulsel defisit, Sandy menyebut solvabilitas di provinsi itu saat ini masih terbilang aman. Hal ini dikarenakan menurutnya porsi pembiayaan dari pinjaman untuk Pemda memang relatif kecil.
“Jadi asetnya dia itu masih sangat banyak untuk menutup kewajiban-kewajiban itu tadi, jadi dari segi solvabilitas itu masih aman,” terang dia.
Dalam kasus defisit anggaran yang dialami Sulsel ini menurutnya provinsi yang dipimpin oleh Penjabat (pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin tersebut memang telah mengajukan pinjaman pada 2020 lalu. Sandy tidak menampik jika dari segi likuiditas ada beberapa Pemda atau Pemprov di Indonesia yang terbilang bermasalah.
Kendati demikian, Sandy menyebut hal tersebut masih dapat diatasi dengan cara pengetatan atau re-focusing belanja anggaran.
ADVERTISEMENT
“Jadi sebenernya defisit di sini tuh bisa di-manage sebetulnya, oleh Pemda bagaimana kewajiban tadi dia anggarkan, mungkin dia harus melakukan sedikit re-focusing untuk belanja yang gak terlalu penting misalkan bisa dia kurangi,” tutup Sandy.
Sebelumnya, Penjabat (pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, menyebut Sulsel telah bangkrut karena defisit anggaran hingga Rp 1,5 triliun. Bahtiar menyampaikan itu di Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Rabu (11/10).
"Ada Rp 1,5 triliun defisit anggaran, daerah ini (Sulsel) bangkrut. Jadi ibarat kapal, saya nakhoda dan ini kapalnya mau tenggelam," kata Bahtiar.
Menurut Bahtiar, kebangkrutan Sulsel ini lantaran pemerintahan sebelumnya keliru dalam melakukan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengeluaran lebih banyak dibandingkan pemasukan.
ADVERTISEMENT
"Angka Rp 10,3 triliun itu angka fiktif, uangnya tidak ada. Ini yang saya sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Bahtiar.