Sun Life Gandeng CIMB Niaga, Perluas Pasar Asuransi Pengganti Dana Warisan

3 Oktober 2022 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CIMB Niaga gandeng Sun Life untuk kemitraan bancassurance. Foto: CIMB Niaga
zoom-in-whitePerbesar
CIMB Niaga gandeng Sun Life untuk kemitraan bancassurance. Foto: CIMB Niaga
ADVERTISEMENT
PT Sun Life Financial Indonesia melalui kerja sama bancassurance dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk berupaya memperluas jangkauan produk asuransi Sun Proteksi Jiwa (Si Jiwa) bagi nasabah CIMB Niaga.
ADVERTISEMENT
Chief Distribution Officer Sun Life Indonesia, Danning Wikanti, menjelaskan Si Jiwa dapat dimanfaatkan sebagai pengganti penghasilan atau dana warisan jika terjadi risiko yang dialami kepala keluarga. Sehingga keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan tetap terpenuhi.
Danning mengatakan berdasarkan dara dari Badan Pusat Statistik, hanya 37 persen masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan untuk hidup lebih dari 6 bulan ke depan. Selain itu, kata Danning, menurut penelitian WHO, 6 dari 10 orang Indonesia rentan terkena penyakit kritis dalam usia produktif karena pola hidup dan makan yang tidak sehat.
“Hal ini makin diperparah dengan fakta bahwa 60 persen keluarga Indonesia yang ditinggal oleh kepala keluarga mengalami masalah keuangan akibat hilangnya tulang punggung keluarga,” kata Danning melalui keterangan tertulis, Senin (3/10).
ADVERTISEMENT
Danning mengungkapkan kondisi tersebut yang menjadi salah satu alasan pihaknya meluncurkan produk asuransi tersebut. Ia berharap langkah itu bisa menjadi solusi perlindungan termasuk bagi anak muda yang baru memulai perencanaan keuangan untuk menghadapi risiko kehidupan mendatang.
“Pengelolaan keuangan yang baik dan solusi perlindungan yang tepat memegang peranan penting dalam mencapai kemapanan finansial seumur hidup dan harus dimulai sedini mungkin,” ujar Danning.
Danning membeberkan Si Jiwa menawarkan keunggulan yang bisa dimanfaatkan nasabah yaitu premi terjangkau dengan proteksi hingga miliaran rupiah, pilihan masa perlindungan yang disesuaikan dengan tahapan kehidupan masing-masing individu, dimulai dari 1 tahun, 10 tahun hingga 20 tahun, dan produk yang dilengkapi dengan asuransi tambahan mencakup penyakit kritis.
Selain itu, kata Danning, ada manfaat lainnya dari produk tersebut yaitu Manfaat Meninggal Dunia di mana 100 persen uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia sebelum tanggal berakhirnya polis.
ADVERTISEMENT
“Manfaat Penebusan Polis di mana penanggung akan membayarkan manfaat penebusan polis apabila pemilik polis melakukan penebusan polis dengan persentase dari total premi dasar yang telah dibayarkan. Manfaat ini hanya tersedia untuk masa asuransi 10 tahun dan 20 tahun,” terang Danning.
“Asuransi Tambahan yang dapat ditambahkan sesuai kebutuhan yaitu Sun Critical Care dan Sun Critical Care Plus,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Noviady Wahyudi, memastikan agar nasabah mendapatkan akses terhadap produk dan layanan terbaik. Ia merasa perlindungan bagi seluruh nasabah memang harus diutamakan.
“Kemitraan ini diharapkan dapat membuka wawasan lebih luas mengenai pentingnya memiliki asuransi jiwa dan pengelolaan keuangan yang mumpuni saat ini,” tutur Noviady.