Surat Keterangan Sehat Palsu hingga Batik Air Bikin Terminal 2 Soetta Membeludak

17 Mei 2020 10:09 WIB
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrian penumpang mengular di Terminal 2 Bandara Soetta. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Antrian penumpang mengular di Terminal 2 Bandara Soetta. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah memberi pengecualian terhadap pihak-pihak tertentu untuk bepergian di tengah larangan mudik akibat pandemi corona. Kebijakan ini membuat aktivitas di bandara kembali bergeliat.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, pengecualian ini justru membuat terjadinya penumpukan antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta atau Bandara Soetta pada Kamis (14/5) pagi. Antrean penumpang yang mengular tersebut otomatis membuat tidak adanya sistem jaga jarak atau physical/social distancing.
PT Angkasa Pura II (Persero) pun mengakui sempat ada kepadatan antrean calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5). Membeludaknya antrean itu terjadi pukul 04.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan, personel PT Angkasa Pura II telah berupaya mengatur antrean. Namun, calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.
“Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink,” kata Febri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/5).
ADVERTISEMENT

Klarifikasi Batik Air

Manajemen Batik Air pun angkat suara mengenai membeludaknya antrean di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Kondisi itu membuat Batik Air dianggap melanggar peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah, khususnya terkait jumlah penumpang.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengklaim bahwa Batik Air telah menerapkan standar operasional penerbangan termasuk mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.
“Batik Air memberikan klarifikasi terkait perkembangan informasi mengenai jumlah tamu yang diterbangkan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK), secara data akurat (aktual) adalah rata-rata kurang dari atau mencapai 50 persen,” kata Danang melalui keterangan resminya, Kamis (14/5).
Antrian penumpang mengular di Terminal 2 Bandara Soetta. Foto: Istimewa
Selain itu, Danang menganggap pelaksanaan penerbangan Batik Air sudah memenuhi mulai dari aspek keamanan, keselamatan, sampai protokol kesehatan yang ditetapkan. Namun, memang ada permasalahan jadwal penerbangan yang membuat penumpang padat.
ADVERTISEMENT
“Untuk jumlah tamu yang diterbangkan pada penerbangan tertentu (lebih dari 50 persen), disebabkan atas situasi perubahan periode perjalanan (reschedule) dari beberapa tamu atau penumpang dikarenakan kebutuhan mendesak,” ujar Danang.
“Serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris),” tambahnya.

Kemenhub Siapkan Sanksi

Menanggapi insiden itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan pihaknya akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang.
“Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, Kamis (14/5).
Novie menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan adanya maskapai yang tidak menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
ADVERTISEMENT
Laporan yang dimaksud, seperti tidak menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) hingga melebihi kapasitas tempat duduk yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.
“Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal tersebut,” terang Novie.

Jual-Beli Surat Keterangan Sehat Palsu

Belakangan, Polri mengungkap adanya praktik jual beli surat sehat corona palsu di beberapa lokasi. Surat palsu tersebut dimanfaatkan sejumlah oknum untuk memenuhi syarat bepergian di masa pembatasan untuk menekan penyebaran virus corona berlaku.
Surat keterangan sehat dijual bebas di situs belanja online. Foto: Dok. Istimewa
Demi mencegah adanya surat sehat corona palsu, Menko PMK Muhadjir Effendy pun meminta pemeriksaan diperketat, baik di bandara, stasiun maupun terminal. Selain itu, proses pemberian surat keterangan sehat corona pun akan diperketat.
ADVERTISEMENT
“Kita akan perketat, termasuk surat keterangan sehat akan kita batasi tidak sembarangan. Mungkin nanti otoritasnya ada di Kepala Puskesmas di mana dia berasal dan dia harus bertanggung jawab. Karena Puskesmas sudah online, jadi kalau nanti ternyata ada penyimpangan kita akan bisa tindak kepada Kepala Puskesmasnya," tegas Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5).
Muhadjir mengakui masih ada aturan-aturan yang harus lebih diperketat terutama untuk di wilayah bandara. Menurutnya, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan bahaya jika tidak diimbangi dengan pengetatan protokol.
Ia pun menekankan bahwa penerbangan hanya diperbolehkan bagi calon penumpang yang memiliki tujuan-tujuan esensial dan mendesak. Di samping itu, hanya ada delapan sektor yang diizinkan untuk melakukan perjalanan selama PSBB.
ADVERTISEMENT
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona