Survei BI: Harga Rumah Terus Menggeliat, Tak Goyah Oleh Pandemi
·waktu baca 2 menit

Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan bahwa harga properti residensial seperti rumah, rumah susun, hingga apartemen tumbuh meningkat pada triwulan II 2021.
Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2021 tercatat 1,49 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,35 persen (yoy).
“Harga properti residensial primer diperkirakan tumbuh lebih terbatas pada triwulan III 2021 sebesar 1,12 persen (yoy),” Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, melalui keterangan resminya, Jumat (13/8).
Sementara dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan II 2021 mengalami penurunan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 10,01 persen (yoy) pada triwulan II 2021, menurun dari 13,95 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
“Penurunan penjualan properti yang lebih dalam tertahan oleh penjualan properti tipe rumah menengah yang tetap tumbuh positif,” ungkap Erwin.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari non perbankan untuk pembangunan properti residensial. Pada triwulan II 2021, sebesar 66,45 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
“Sementara dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR tetap menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,08 persen dari total pembiayaan,” ujar Erwin.
