Survei IPB dan Cyrus Network Klaim Mayoritas Pekerja Setuju RUU Cipta Kerja

18 April 2020 11:41 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Departemen Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Cyrus Network merilis hasil survei soal RUU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, dilaporkan 86 persen para pekerja dan pencari kerja yang setuju dengan beleid itu. Survei dilakukan terhadap 400 orang, terdiri dari 200 orang pekerja dan 200 orang pencari kerja.
Survei dilakukan di 10 Kota di Indonesia yaitu Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar pada 2-7 Maret 2020.
Survei menggunakan teknik purposive sampling yang merupakan bagian dari non probability sampling. Untuk menjamin hasil, metode survei disusun sedemikian rupa sehingga sampel yang terambil merupakan representasi dari populasi.
Guru Besar Statistik IPB, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan sebanyak 86 persen pekerja dan pencari kerja setuju RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan pekerjaan seluas-luasnya. Khusus pada pencari kerja, angka ini melonjak sampai 89 persen.
ADVERTISEMENT
"Para pekerja dan pencari kerja juga setuju bahwa RUU ini ditujukan untuk memperbaiki regulasi yang menghambat investasi (82,2 persen setuju), mempermudah perizinan berusaha (90,2 persen setuju), dan mempermudah pendirian usaha untuk Usaha Mikro dan Kecil/UMK (86,4 persen setuju)," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4).
Pekerja dan pencari Kerja juga memberikan persetujuan yang sangat tinggi pada beberapa regulasi baru yang diatur oleh RUU Cipta Kerja.
Sebanyak 95,4 persen setuju bahwa dalam regulasi baru nantinya; di samping pemberian pesangon, perusahaan wajib memberikan penghargaan lain sesuai dengan masa kerja pekerja.
Lembaga riset juga mengklaim para pekerja dan pencari kerja memiliki pendapat yang positif terhadap RUU Cipta Kerja. Sebanyak 81,2 persen responden percaya bahwa RUU ini nantinya dapat mendorong produktivitas pekerja.
Massa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia menggelar unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cika) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"RUU ini juga dianggap pro terhadap pertumbuhan ekonomi (64 persen), pro terhadap penciptaan lapangan kerja (72 persen), pro terhadap investasi (83,5 persen), serta pro Usaha Menengah Kecil (58,9 persen)," terangnya.
ADVERTISEMENT
Kendati mendapat persetujuan yang tinggi dan pendapat yang positif, RUU Cipta Kerja masih memiliki tantangan terkait isu negatif dan rumor yang berkembang. Ada 55,1 persen responden yang mengaku tak percaya pada produk hukum ini.
Meski begitu, Khairil menyebut masih ada 41,1 persen responden yang masih percaya bahwa RUU Cipta Kerja bisa membuat pekerja bisa dikontak seumur hidup.
"Sebanyak 36,5 persen responden juga masih percaya RUU ini bisa membuat pengusaha bisa memberhentikan karyawan kapanpun dan 62 persen responden tidak percaya," ujar dia.