Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan survei mengenai laporan pelayanan publik melalui aplikasi Lapor yang dapat diunduh melalui apps store handphone.
ADVERTISEMENT
Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa menyebut, terdapat 4 besar kasus yang dilaporkan masyarakat melalui aplikasi Lapor. Pertama adalah infrastruktur seperti jalan rusak yang angkanya mencapai 14 persen dari 1.085 responden.
"Ada 4 besar. Pertama infrastruktur jalan rusak belum jadi," bebernya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11).
Kemudian isu kedua yang paling banyak dilaporkan ialah masalah imigrasi dan ketenagakerjaan dengan persentase 12 persen. Lalu yang ketiga yakni isu kependudukan dalam kepengurusan e-KTP dengan persentase 12 persen.
"Ketiga ada masalah administrasi kependudukan. Misalnya belum selesai e-KTP, kartunya masih belum jadi akhirnya digantikan surat," kata Diah.
Dia menambahkan untuk hal selanjutnya yang dilaporkan yakni mengenai pelayanan publik pemerintah dengan persentase 10 persen. Disusul dengan isu tentang layanan pendidikan dengan persentase 8 persen.
ADVERTISEMENT
"Yang keenam dan ketujuh adalah isu tentang fasilitas air bersih dan transportasi, masing-masing persentasenya 6 persen," paparnya.
Diah menjelaskan apabila masyarakat mengeluhkan pelayanan publik bisa melapor melalui aplikasi SP4N Lapor yang dapat diunduh melalui apps store. Nantinya keluhan dari masyarakat itu akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.