Susi Ajak Dunia Internasional Berantas Perbudakan Kepada ABK

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Konferensi lnternasional membahas Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Industri Perikanan Indonesia.
Dalam konferensi ini, Indonesia memutuskan untuk berkolaborasi bersama Belgia, FAO, UN akan bersama memberantas penangkapan ikan ilegal atau Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) fishing sebagai kejahatan terorganisir internasional.
"Kita harus bersama menghentikan HAM violancing (kekerasan) di industri perikanan. Kita ingin ini berhenti. Kita akan mempromosikan untuk menjamin bahwa tiap orang haknya dilindungi," ujar Susi di Ballroom Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
Berkaca dari kasus perbudakan di Benjina beberapa waktu lalu, Susi menegaskan akan terus memperhatikan nasib para Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang jumlahnya ratusan ribu di seluruh dunia.
"Kenapa kita anggap ini sangat penting, karena apa yang terjadi di Benjina, dengan budak-budak yang kerja di kapal dari Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, itu sebetulnya juga terjadi pada ABK Indonesia yang bekerja di luar negeri," tambah Susi.
Menurutnya, masih banyak awak kapal dari Indonesia yang menjadi korban pelanggaran HAM serius di industri perikanan, di antaranya perdagangan manusia, penyelundupan manusia, kerja paksa, eksploitasi anak, penyiksaan, diskriminasi upah dan pembayaran di bawah tingkat minimum, dan bekerja tanpa perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, terlebih saat ini Indonesia menjadi salah satu penyumbang ABK terbesar di dunia.
"Mungkin, kalau kita membebaskan di Benjina itu 1.000 orang, ABK Indonesia yang ada di luar negeri itu banyak sekali, ratusan ribu," tambahnya.
Melalui konferensi ini, merupakan bentuk kerja sama Indonesia dengan dunia Internasional dalam bekerja sama melindungi hak asasi manusia di sektor perikanan dan kelautan.
"Jadi kita ingin apa yang kita lakukan ini di-compliance dan diakui dan dilegimitasi oleh dunia," tandas Susi.
