Susi hingga Pertamina Angkat Suara soal Keterlibatan dalam Kasus Suap SAP

17 Januari 2024 7:18 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan konferensi pers sekaligus menyerahkan Penghargaan Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan di Gedung Mina Bahari, Jakarta, Rabu, (9/10/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan konferensi pers sekaligus menyerahkan Penghargaan Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan di Gedung Mina Bahari, Jakarta, Rabu, (9/10/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus suap yang dilakukan perusahaan software asal Jerman, SAP, melibatkan pejabat kementerian dan BUMN di Indonesia. Susi Pudjiastuti hingga Pertamina sudah buka suara terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SAP didenda oleh Departemen Kehakiman atau Department of Justice (DoJ) Amerika Serikat (AS) hingga USD 220 juta atau setara Rp 3,4 triliun karena diduga melakukan praktik suap ke pejabat Indonesia.
Suap dilakukan pada rentang tahun 2015-2018 berupa barang berharga, uang dalam bentuk tunai maupun transfer, sumbangan politik, termasuk pembelian barang-barang mewah oleh pejabat Indonesia yang dibayari oleh SAP.

Kementerian KP

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti buka suara soal kasus suap tersebut. Kasus ini disebut melibatkan pejabat KKP era Susi yakni di tahun 2015 dan 2018.
"Memalukan, dan saya pikir ini orang berani banget terima suap di zaman saya," ujar Susi kepada kumparan, Selasa (16/1).
Susi mengatakan belum mengetahui siapa pejabat yang melakukan perbuatan tersebut. Ia kini masih mencari tahu direktorat yang terlibat. "Saya sedang cari tahu direktorat/person in charge. Oknumnya siapa," tuturnya.
ADVERTISEMENT

Kementerian Sosial

Ilustrasi kantor SAP di Hamburg, Jerman Foto: nitpicker/Shutterstock
Kementerian Sosial membantah terlibat dalam dugaan keterlibatan mereka dengan skandal suap dari perusahaan SAP ke sejumlah kementerian dan lembaga di Indonesia.
"Tadi sudah kami sampaikan bahwa kami tidak pernah menerima sepeser uang pun dari SAP. Kami juga tidak merasa menggunakan SAP," tegas Kapusdatin Kemensos, Agus Zainal Arifin, dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (16/1).
Sementara itu, Stafus Mensos, Suhadi Lili, menjelaskan salah satu produk SAP adalah ATS atau Applicant Tracking System, perangkat lunak yang biasanya digunakan untuk membantu proses rekrutmen. Setelah dicek, kata Suhadi, mereka tak menemukan software ATS tersebut dalam Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

BLU BAKTI Kemkominfo

BLU BAKTI Kominfo menjadi salah satu lembaga yang diduga terlibat dalam kasus suap SAP. Kominfo disebut menerima 'sesuatu' dari perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo Sudarmanto mengungkapkan pernah ada ada kontrak dengan SAP pada 2018. Alasannya karena ada pergantian entitas di Kominfo yaitu Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) menjadi BAKTI Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI.
"Untuk memperbaiki tata kelolanya dan modernisasi proses bisnis, pada tahun 2018, BLU BAKTI menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp 12,6 miliar," katanya dalam keterangan resmi, Senin (15/1).
Sudarmanto mengeklaim, kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku.

Pertamina

Suasana Gedung Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
Dalam dokumen yang diterbitkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, disebutkan Perantara SAP dan account executive SAP Indonesia membiayai pejabat PT Pertamina untuk bermain golf.
ADVERTISEMENT
Tidak disebutkan kapan waktu pelaksanaannya. Namun, fasilitas itu diberikan untuk memperoleh kontrak tanggal 23 Januari 2017. Termasuk di dalamnya layanan pemeliharaan terkait lisensi senilai USD 13.331.423.
Mengenai kabar ini, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyebut masih menelusuri kebenarannya. "Kami harus cek informasinya dulu, sambil menunggu perkembangan kasus tersebut," kata Fadjar kepada kumparan, Selasa (16/1).

Angkasa Pura I dan II

PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II disebut dalam kasus dugaan suap SAP. SAP melakukan suap sambil berupaya mendapatkan kontrak tanggal 31 Juli 2018 dan 28 Desember 2018 dengan PT Angkasa Pura II senilai USD 2.535.987 dan USD 2.594.695.
Mengenai hal ini, VP of Corporate Communications AP I, Rahadian Dewanto mengatakan manajemen akan memeriksa kebenaran informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah mendengar terkait permasalahan yang sedang dihadapi oleh SAP. Kami akan telusuri lebih lanjut," katanya kepada kumparan, Selasa (16/1).
Hal yang sama juga diutarakan VP of Corporate Communications AP II, Cin Asmoro, Cin Asmoro. Katanya, sebagai perusahaan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, AP II juga tengah melakukan penelusuran di internal dan memperhatikan perkembangan yang ada mengenai isu ini.
"Kami tengah memastikan informasi yang ada," terangnya kepada kumparan.