Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Susi: Kerugian Penyelundupan Lobster Lebih dari Hitungan Bea Cukai
23 Februari 2018 14:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Penyelundupan hampir 72.000 ekor benih lobster dari Jakarta menuju Singapura pada Kamis (22/2) berhasil digagalkan. Tindakan tersebut merupakan hasil kerja bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMKHP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan aparat Bea dan Cukai, serta pihak terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hitungan Bea Cukai, nilai kerugian yang diselamatkan mencapai Rp 14,4 miliar. Namun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai hitungan kerugian tersebut terlalu kecil. Dia pun mengungkapkan hitungannya sendiri, yang menyebut kerugian negara bisa mencapai Rp 23,6 miliar.
"Jadi misal 71 ribu ekor itu mati separuh di alam, masih ada katakanlah 35 ribu ekor. Itu kalau dikalikan setengah kilogram (asumsi bobot lobster dewasa per ekor), sudah 17.500 kg. Berarti 17,5 ton itu. Coba dikalikan harga lobster di luar negeri USD 100 per kilogram. Itu dulu (semuanya) menjadi milik para nelayan yang menangkap," ungkap Susi di Gedung Bea Cukai, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (23/2).
Susi menjelaskan dengan jumlah lobster yang banyak dan harga jual yang tinggi, nelayan bisa mempunyai penghasilan besar. Namun, sejak tahun 2000 bisnis benih lobster ini mulai marak. Akibatnya jumlah lobster siap konsumsi Indonesia yang diekspor turun drastis.
Susi mengatakan benih lobster memang dihargai sangat rendah.Di Vietnam, benih lobster tersebut dibeli seharga Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Sedangkan jika benih lobster tersebut dibiarkan tumbuh selama 8 bulan hingga masuk masa panen, maka harganya akan naik menjadi Rp 1,5 juta-Rp 2 juta per kg.
ADVERTISEMENT
"Dari yang awalnya (ekspor) ribuan ton hanya menjadi 300 ton saja untuk lobster besarnya," ujar dia. Saat ini menurut Susi, lobster sudah sulit ditemukan. Dulu di Pangandaran, Cilacap, tidak kurang dari 1 ton lobster berhasil ditangkap dalam sehari. Berbeda dengan kondisi sekarang yang kadang hanya mencapai 50 kg.
Susi berharap kerjasama untuk menyelamatkan aset negara tersebut bisa terus ditingkatkan. "Kita boleh ekspor tapi tidak dalam bentuk seperti ini. Kalau ekspor seperti ini Indonesia hancur masa depannya," tutupnya.