Susi Komentari Kasus Penipuan Doni Salmanan: Menari dalam Kerugian Orang Lain

9 Maret 2022 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
28
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut mengomentari kasus penipuan yang menjerat Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Influencer yang kerap membuat konten bagi-bagi uang itu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform trading Quotex.
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri mengungkapkan, Doni mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para membernya. Artinya, kekayaan Doni didapat dari mereka yang menggunakan referral Doni namun kalah atau merugi di platform Quotex.
Seperti diketahui Quotex merupakan binary option yang cara kerjanya seperti judi. Member Doni diperkirakan ada 25.000. Itu jika melihat jumlah anggota di grup Telegram Doni Salmanan.
"Menari dalam kerugian orang lain," tulis Susi dengan memasang emoji terkejut, dikutip akun Twitter miliknya, Rabu (9/3).
Doni Salmanan. Foto: Instagram/@donisalmanan
Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE ancaman 6 tahun, Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Ia terancam dipenjara selama 20 tahun.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka kepada Doni Salmanan dilakukan Bareskrim Polri pada Selasa (8/3) usai memeriksanya selama sekitar 13 jam mulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya pada 24 Februari 2022 lalu, Bareskrim Polri juga telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan judi online Binomo.
Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz
Binomo dan Quotex adalah binary option, trading online ilegal berkedok investasi yang telah memakan ribuan korban. Kerugiannya tidak main-main, ada yang ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Para korban tergiur karena adanya sosok influencer seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz yang mempromosikan binary option. Doni Salmanan cs mengungkapkan binary option seperti Binomo dan Quotex itu legal dan menguntungkan. Padahal sebaliknya.
Dalam membuat konten promosinya, influencer kerap memamerkan harta kekayaan mereka. Hal ini turut membuat masyarakat makin percaya dan tertarik.
ADVERTISEMENT
******
Kuis kumparanBISNIS hadir lagi untuk bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1,5 juta. Kali ini ada kuis tebak wajah, caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI. Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!