Suspensi Saham Waskita Karya Berlanjut, Apa yang Dilakukan Manajemen?

26 November 2024 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
zoom-in-whitePerbesar
Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memberlakukan suspensi terhadap saham Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) setelah perusahaan gagal membayar utang obligasi yang jatuh tempo.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, perseroan berkomitmen menjaga keberlangsungan bisnis usai penandatanganan restrukturisasi.
"Waskita berkomitmen untuk menjaga sustainability bisnis pasca penandatanganan restrukturisasi 21 kreditur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp 26,37 triliun yang merupakan bagian dari kesepakatan dalam MRA,” kata pria yang akrab disapa Oho dalam Public Expose di Waskita Heritage, Selasa (26/11).
Oho mengatakan, Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP) sebesar Rp 5,2 triliun sudah disetujui oleh lima kreditur perbankan. Dia menyebut, restrukturisasi mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Secara rinci, Waskita sudah mendapatkan persetujuan tiga dari empat seri obligasi non-penjaminan. Dalam hal ini, sudah dilakukan pembayaran atas kupon restrukturisasi dan kupon standstill.
"Masih ada satu seri yang belum mendapatkan persetujuan dari pemegang obligasi secara quorum. Kami masih berupaya maksimal untuk bisa mendapatkan persetujuan atas skema restrukturisasi yang kita ajukan kepada pemegang obligasi seri yang belum mendapatkan persetujuan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data perseroan, restrukturisasi sudah dilakukan atas tiga seri Obligasi Non-Penjaminan dan telah efektif per 21 Maret 2024. Serta telah dilakukan pembayaran bunga restrukturisasi ke-1 dan ke-2 pada tanggal 21 Juni 2024 dan 23 September 2024.
Kemudian, satu Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III Tahap IV 2019 belum mendapatkan persetujuan kuorum untuk restrukturisasi.
"Kita masih melakukan upaya untuk pendekatan, komunikasi dengan para pemegang obligasi. Ini mudah-mudahan di RUPO berikutnya (12 Desember 2024), sebelum potensi delisting atas saham Waskita," pungkasnya.