Susu dari Peternak Lokal Seharusnya Diserap Industri, Bukan Cuma Asosiasi

16 November 2024 13:48 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pengolahan susu sapi lokal. Foto: Dok. Frisian Flag Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Proses pengolahan susu sapi lokal. Foto: Dok. Frisian Flag Indonesia
ADVERTISEMENT
Kewajiban serapan susu dari peternak lokal semestinya dilakukan oleh seluruh Industri Pengolahan Susu (IPS), bukan cuma IPS yang berada di bawah Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS).
ADVERTISEMENT
“Jadi nggak cuma yang dibawa IPS, berarti harus yang di luar AIPS pun juga harus diwajibkan. Jadi seluruh IPS seluruh industri pengolah susu wajib menyerap susu itu bener tapi yang sekarang dipaksa oleh pemerintah itu yang dibawa asosiasi IPS AIPS sementara yang non (AIPS)-nya kan nggak diapa-apain,” ungkap peternak peternakan Rochadi Tawaf kepada kumparan, Sabtu (16/11).
Menurutnya, jumlah IPS yang berada di luar AIPS juga cukup banyak. Sehingga, banyak susu dari peternak susu sapi lokal yang tak terserap industri.
“IPS ini kan ada dua IPS dalam artian industri pengolah susu sebagai anggota asosiasi dan non-anggota, dan itu jumlahnya banyak banget yang non-anggotanya dibanding jadi yang kena sanksi itu sebetulnya yang anggota, padahal yang non-anggota juga banyak,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Rochadi juga mengomentari soal bea masuk nol persen untuk impor susu dari Australia dan Selandia Baru. Menurutnya hal ini tidak melindungi peternak, karena tingkat produksi susu sapi lokal masih lebih rendah dan belum mampu mengejar produktivitas susu sapi yang ada di Selandia Baru.
“Bea masuk kan d-inolkan, harusnya untuk melindungi peternak bea masuk itu diberikan (diterapkan), jadi seperti inilah kita mau bertarung harus apple to apple kita kan produksi rata-rata kita sapi kan masih 15 liter, 14 liter skalanya masih 2-3 ekor atau 5 ekor paling banyak jadi produktivitasnya tidak bisa mengejar seperti yang di New Zealand bisa 15 atau bisa 20-30 liter,” ungkapnya.
Aturan bebas pajak impor susu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101 Tahun 2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Produk-produk Susu tertentu, besaran bea masuk dipatok sebesar 5 persen. Tetapi ada pengecualian, di mana, eksportir ke Indonesia, yakni Selandia Baru dan Australia memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas (FTA) itu.
ADVERTISEMENT
Indonesia dan Australia juga sudah memiliki perjanjian perdagangan bebas bilateral IA-CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang telah berlaku sejak 5 Juli 2020. Melalui perjanjian IA-CEPA, Australia telah menghilangkan seluruh tarif bea masuk (6.474 pos tarif) untuk produk-produk Indonesia, sehingga ekspor Indonesia ke Australia sepenuhnya bebas bea masuk.
Sementara itu, Indonesia juga telah menghapuskan sebagian besar tarif bea masuknya (94,5 persen) atau setara dengan 10.229 pos tarif) untuk produk-produk Australia.
Pembiakan Penting, Perlu Punya Asosiasi
Rochadi juga menyebut pembiakan atau breeding sapi Holstein merupakan hal yang sangat penting. Hal ini karena nantinya para pembiak sapi atau breeders punya peran penting untuk menjaga kualitas bibit sapi. Maka dari itu, Ia mendorong pemerintah dapat membentuk asosiasi breeders agar produktivitas susu sapi dalam negeri bisa meningkat.
ADVERTISEMENT
“Saya lihat enggak ada asosiasi breeders, misalnya seperti US Holstein, sapi Holsteinnya Amerika itu dikawal oleh asosiasinya oleh orang-orangnya, jadi kita nih orang-orang yang pelihara sapi khusus untuk bibit, kontes ternak dan lain-lain itu kan dilakukan oleh pemerintah, harusnya oleh asosiasi yang mengerti untuk menjaga bibit itu. Nah disini tugas pemerintah membentuk asosiasi itu sehingga asosiasi ini berfungsi untuk menjaga kualitas bibit sapi di dalam negeri sehingga produktivitas mereka yang tadinya 12-15 liter bisa jadi 20 liter,” ungkap Rochadi.
Rochadi bilang keberadaan asosiasi breeders nantinya dapat mengembangkan jenis sapi Indonesia Holstein yang bisa jadi jenis progeni (turunan) dari American Holstein atau Australian Holstein. Untuk hal ini, Rochadi juga bilang sudah banyak ahli breeding di perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
“Jadi Indonesian Holstein itu harus dibangun kembali gitu mau menginduknya ke Amerika mau menginduknya ke Australia, disilakan aja yang penting ahli-ahli breeding ini sudah banyak di perguruan tinggi tinggal mereka dikerjain gitu,” jelasnya.
Ia mengungkap dulu Indonesia juga sempat memiliki asosiasi breeders yaitu Asosiasi Holstein Indonesia, namun saat ini asosiasi tersebut sudah tidak aktif.
“Itu (Asosiasi Holstein Indonesia) mati itu tahun 90-an berdiri terus mati karena gak ada biaya,” ungkapnya.