Susul Jepang dan Korsel, Filipina Juga Protes Larangan Ekspor Batu Bara RI
ยทwaktu baca 2 menit

Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi menyampaikan imbauan agar Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara. Ia mengatakan, kebijakan itu akan merugikan ekonomi negaranya yang sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listrik.
Pemerintah Indonesia melarang ekspor batu bara per 1 Januari 2022 menyusul krisis yang dialami PT PLN (Persero). Dikhawatirkan listrik untuk 10 juta pelanggan PLN terganggu apabila ekspor batu bara tak disetop. Sebelum Filipina, Jepang dan Korea Selatan (Korsel) juga telah mengajukan permintaan agar Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara.
Dikutip dari Reuters, Senin (10/1), permintaan Filipina disampaikan Cusi dalam surat yang dikirim melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Arifin Tasrif.
Cusi telah meminta departemen luar negeri untuk menengahi dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama ASEAN.
Larangan tersebut mendorong harga batu bara di China dan Australia lebih tinggi minggu lalu, sementara sejumlah kapal yang dijadwalkan untuk membawa batu bara ke pembeli utama seperti Jepang, Cina, Korea Selatan dan India tertahan di Kalimantan, pelabuhan batu bara utama Indonesia.
Filipina, yang masih sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listrik, membeli sebagian besar kebutuhannya dari Indonesia, dan beberapa negara seperti Australia dan Vietnam.
Hampir 70 persen dari 42,5 juta ton pasokan batu bara Filipina pada tahun 2020 dipenuhi dari impor. Listrik yang dihasilkan oleh batu bara sekitar 60 persen dari bauran listrik Filipina, dan pada tahun 2021 negara tersebut mengimpor 2,3 juta ton per bulan dari Indonesia untuk bahan bakar pembangkit listriknya.
Senator Win Gatchalian, yang mengepalai komite energi Senat, telah meminta departemen energi untuk menyiapkan langkah-langkah darurat karena larangan ekspor, termasuk mencari pemasok potensial lainnya.
