Syarat Pengelola Pelabuhan Bisa Terapkan Smart Port

12 Juni 2020 12:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor pengelola Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo II. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor pengelola Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo II. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
ADVERTISEMENT
Penerapan smart port sudah mulai dibicarakan oleh pemerintah. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha Tjahjagama mengungkapkan, smart port dilakukan salah satunya untuk integrasi mendukung ekonomi ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Arif mengatakan, harus ada efisiensi atau saving energi dalam penerapannya. Menurutnya, memang harus ada keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.
“Pengelolaan energi secara menyeluruh di area pelabuhan kita dorong untuk penggunaan listrik yang bersumber pada energi-energi yang bersih, tak lagi menggunakan energi bahan bakar fosil misalnya,” kata Arif saat diskusi secara virtual, Jumat (12/6).
Selain itu, implementasi dan integrasi energi terbarukan di pelabuhan harus didorong seperti dengan penggunaan tenaga surya. Arif mengungkapkan, transportasi kapal bahan bakarnya harus mencerminkan yang ramah lingkungan.
“Dan bahkan untuk kapal-kapal sekarang sudah mengikuti konvensi beberapa kita, semua kapal di kita wajib menggunakan bahan bakar yang rendah sulfur. Itu kita sudah komitmen pada internasional. Ini suatu langkah yang kita lakukan bersama sebagai wujud suatu lingkungan pelabuhan yang bersih,” ujar Arif.
Sejumlah pedagang asongan melintas di Dermaga 3 di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (17/5) Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Arif mengakui, masih ada tantangan dalam penerapan smart port karena belum adanya indikator KPI yang pasti. Menurutnya, indikator itu saat ini sedang diformulasikan oleh pihak-pihak terkait.
ADVERTISEMENT
Arif menuturkan, segala prosedur harus bisa disepakati bersama. Sehingga mudah dalam proses penerapan dan pengawasannya.
“Dengan adanya perbedaan yang tersedia sekarang baik protokol dan prosedur kemudian satuan ukuran maupun rentang waktu dan frekuensi yang dilakukan sehingga terdapat kesulitan dalam membandingkan antar pelabuhan yang memiliki perbedaan operator,” ungkap Arif.
Menurutnya, ini suatu tantangan tersendiri bagaimana beberapa operator menerapkan kebijakan smart port ini.
"Indikator kinerja terkait lingkungan dan energi memang sudah ada tapi penerapannya juga memerlukan suatu standar pengawasannya,” tambahnya.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
******
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!