Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Tabungan di Bawah Rp 100 Juta Turun, Masyarakat Habiskan Uang saat Long Weekend
28 Mei 2024 16:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hyyps3thbe3vmkbd5re61bqh.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Yang paling parah turunnya tabungan di bawah Rp 100 juta. Sepertinya sebagian masyarakat karena libur banyak, mereka menghabiskan uangnya untuk liburan," kata Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/5).
Tren penurunan juga terjadi pada tabungan dengan nominal di bawah 500 juta. Ia menyebut turunnya tabungan terjadi secara musiman.
"Tabungan di bawah 500 juta cenderung melambat, namun akan kembali naik. Ini musiman saja," ungkapnya.
Di sisi lain, Purbaya mencatat tabungan masyarakat lebih sebesar Rp 2 miliar tumbuh semakin kencang. Hingga Maret tabungan jumbo ini naik 8,9 persen yoy dan April tumbuh 10,11 persen yoy.
Adapun, LPS kembali mempertahankan suku bunga penjaminan rupiah di Bank Umum serta rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan simpanan valas di bank umum.
ADVERTISEMENT
Tingkat bunga penjaminan yang berlaku di bank umum untuk rupiah yakni 4,25 persen dan untuk valuta asing (valas) sebesar 2,25 persen. Sedangkan Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku di BPR sebesar 6,75 persen.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan ketidakpastian global yang masih tinggi untuk menjaga stabilitas keuangan nasional yang mendorong perekonomian nasional.
Tingkat bunga mencerminkan batas maksimum tentang perbankan yang ditentukan oleh suku bunga simpanan di industri perbankan. Selanjutnya tingkat bunga penjamin tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni 2024 sampai dengan 30 September 2024.