Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Tagih Utang Rp 194 Miliar, Satgas BLBI Panggil 5 Obligor Mulai Pekan Ini
7 Februari 2023 16:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memanggil lima obligor atau debitur untuk menyelesaikan hak tagih negara. Pemanggilan tersebut dilakukan mulai Jumat (10/2) ini.
ADVERTISEMENT
Nilai utang dari lima pengemplang dana BLBI tersebut mencapai Rp 101,18 miliar dan USD 6,14 juta (asumsi kurs Rp 15.148 per dolar) atau total setara Rp 194,3 miliar.
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, pada 3 Februari 2023. Kelima pengemplang ini diminta hadir pada 10 Februari 2023 dan 13 Februari 2023.
"Dalam hal saudara/i tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Rionald, dikutip Selasa (7/2).
Berikut adalah daftar debitur/obligor yang dipanggil:
1. PT Oerip Mangkoedijaya
PT Oerip Mangkoedijaya diminta menghadap kelompok kerja tim B Satgas BLBI pada pukul 14.00 WIB pada Jumat (10/2). Agenda yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Oerip Mangkoedijaya sebesar Rp 31 miliar dan USD 720.768.
ADVERTISEMENT
2. PT Sargo Europrimatama
PT Sargo Europrimatama diminta menghadap kelompok kerja tim B Satgas BLBI pada pukul 15.00 WIB pada Jumat (13/2). Agenda yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sargo Europrimatama sesuai penetapan jumlah piutang negara nomor sebesar Rp 6,66 miliar dan USD 4,34 juta.
3. Pengurus PT Sukowati Tex
Pengurus PT Sukowati Tex diminta menghadap kelompok kerja tim B Satgas BLBI pada pukul 14.00 WIB pada Senin (13/2) depan. Agenda yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sukowati Tex sebesar USD 1,07 juta.
4. Pengurus PT Sahna Utama Permai
Pengurus PT Sahna Utama Permai diminta menghadap kelompok kerja tim B Satgas BLBI pada pukul 13.00 WIB pada Senin (13/2) depan. Agenda yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sahna Utama Permai sebesar Rp 52,1 miliar.
ADVERTISEMENT
5. KGS Hadie Gusnantho
KGS Hadie Gusnantho diminta menghadap kelompok kerja tim B Satgas BLBI pada pukul 13.00 WIB pada Senin (13/2) depan. Agenda yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap KGS Hadie Gusnantho sebesar Rp 11,37 miliar.