Tagihan Rp 48 T Belum Dibayar Pemerintah, Bagaimana Keuangan PLN?

24 April 2020 8:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tambah Daya Listrik PLN. Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tambah Daya Listrik PLN. Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) memberikan stimulus berupa listrik gratis untuk 24 juta pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi. Kebijakan tersebut berlaku selama masa pandemi corona, yaitu pada April hingga Juni 2020.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, PLN juga menanggung beban keuangan yang tak sedikit, sebab pemerintah memiliki utang ke PLN senilai Rp 48 triliun. Utang tersebut merupakan tagihan yang harus dibayar pemerintah untuk periode 2018 dan 2019.
Seiring dengan pandemi COVID-19, banyak sektor usaha seperti pariwisata, industri, usaha ritel, dan otomotif yang melakukan penyesuaian dalam kegiatan operasional. Khusus dalam hal kelistrikan, penyesuaian aktivitas usaha secara signifikan sebagai dampak dari pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berkorelasi dengan penurunan kebutuhan pemakaian listrik.
Sementara beban keuangan PLN juga terus berjalan. Hingga akhir tahun ini, PLN memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp 35 triliun.
Meski demikian, PLN menyatakan kegiatan usaha dan kondisi finansialnya tetap terjaga dengan baik. BUMN kelistrikan ini mengaku tetap menjalankan pemenuhan kewajiban finansial terhadap para mitra usaha yang mencakup para pemasok, mitra listrik swasta dan kreditur komersial serta investor baik dalam dan luar negeri, dengan baik dan tepat waktu.
ADVERTISEMENT
"PLN juga tidak memiliki rencana serta tidak sedang dalam negosiasi untuk menunda kewajibannya atau melakukan reprofiling pinjaman komersialnya. Sampai saat ini, semua kewajiban yang jatuh tempo telah dibayarkan sesuai jadwal dan akan tetap dilakukan oleh PLN sesuai jadwal pembayaran yang ada," kata Direktur Keuangan Shintya Roesly dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Jumat (24/4).
Ia menambahkan, PLN memiliki kondisi likuiditas yang memadai dan memiliki fasilitas pinjaman standby facility yang memadai untuk dapat dipergunakan sewaktu-waktu dalam pemenuhan kewajibannya. "PLN memiliki rekam jejak baik di pasar sebagai debitur yang tepat waktu memenuhi kewajibannya kepada para investor, mitra pengembang listrik swasta dan kreditur komersialnya," ujarnya.
Penyerahan SK pengangkatan Shintya Roesli sebagai Direktur Keuangan PT PLN (Persero) oleh Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin di Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
PLN juga melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi biaya secara internal dengan tetap menjaga keandalan pasokan listrik di tengah situasi pandemi yang terjadi agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu. Shintya memastikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk dapat meminimalkan risiko penyesuaian permintaan tenaga listrik dan kemungkinan penyesuaian pendapatan dengan terukur dan terencana dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Sebagai badan usaha negara di bidang kelistrikan, PLN tetap berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah dan membantu masyarakat Indonesia untuk dapat melalui situasi menantang ini bersama-sama," tutupnya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona